Ahad 28 Jun 2020 00:15 WIB

Prancis Investigasi Kotak Hitam Ukraine Airlines

Ukraine Airlines ditembak jatuh oleh rudal Iran pada Januari

Rep: Dwina Agustin/ Red: Andri Saubani
Puing-puing dari jatuhnya Ukraine International Airlines yang jatuh di Iran, Rabu (8/1).
Foto: AP
Puing-puing dari jatuhnya Ukraine International Airlines yang jatuh di Iran, Rabu (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Prancis mengatakan akan mengunduh informasi kotak hitam atau black box dari pesawat Ukraina yang ditembak jatuh oleh rudal Iran pada Januari, Jumat (26/6). Langkah ini upaya untuk mengurangi perselisihan mengenai lokasi yang tepat untuk menguraikan informasi dari pesawat itu.

Badan investigasi kecelakaan Perancis, BEA, mengatakan, bertindak untuk melakukan hal tersebut atas permintaan Iran. Upaya ini dilakukan dengan tetap bertanggung jawab berdasarkan aturan global untuk melakukan penyelidikan kecelakaan formal setelah Iran mengakui bahwa Boeing 737 jatuh oleh pasukannya.

Baca Juga

Penerbangan Ukraine International Airlines ditembak jatuh pada 8 Januari oleh rudal darat ke udara milik Iran. Insiden ini menewaskan 176 orang yang diakui Teheran sebagai bencana kesalahan pada saat ketegangan yang meningkat dengan Amerika Serikat.

BEA mengatakan, akan bekerja memperbaiki dan mengunduh suara kokpit dan perekam data mulai 20 Juli. Otoritas penerbangan di Kanada, mengatakan akan mengirim tim ke Paris untuk berpartisipasi.

Juru bicara untuk Dewan Keselamatan Transportasi Nasional PBB mengatakan, bahwa masih berpartisipasi dalam penyelidikan sebagai negara pembuat melalui perwakilan terakreditasi dengan Amerika Serikat. Hanya saja, lembaga tersebut belum menjelaskan akan melakukan perjalanan ke Prancis untuk berpartisipasi atau tidak.

Utusan Iran untuk badan penerbangan PBB mengatakan bulan ini, bahwa Dewan Investigasi Kecelakaan Udara negara itu telah meminta BEA untuk membaca kotak hitam. BEA memiliki sejarah membantu dengan penyelidikan sensitif ketika tegangan tinggi antara pihak-pihak yang terlibat langsung.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement