REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Saudara kandung laki-laki Perdana Menteri Singapura, Lee Hsein Yang dilaporkan tidak akan mengikuti pemilihan umum (pemilu) yang akan diadakan 10 Juli. Hal tersebut diketahui berdasarkan sumber dari partai adik PM Lee, Selasa (30/6) setelah batas waktu pencalonan. Kandidat yang berhasil maju akan diumumkan pada pukul 12.30 waktu Singapura.
Lee Hsien Yang diketahui terlibat perselisihan keluarga dengan kakaknya PM Lee Hsien Loong yang pekan lalu bergabung dengan oposisi terhadap partai ayahnya, Lee Kuan Yew. Ayahnya kala itu memimpin melalui kemerdekaan Singapura dan bangkit sebagai sebuah bangsa.
Hsien Yang mengatakan, People's Action Party (PAP) yang telah memerintah Singapura sejak kemerdekaan pada 1965, telah "kehilangan arah" tanpa mendiang ayahnya, Lee Kuan Yew. Yang kemudian mendukung prinsip-prinsip dan nilai-nilai partainya, Partai Kemajuan Singapura (PSP).
PSP dipimpin oleh Tan Cheng Bock, mantan anggota parlemen PAP yang menjadi terkenal dengan hampir mengalahkan kandidat yang didukung oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong dalam pemilihan presiden 2011. Pekan lalu, PM Hsien Loong menyerukan pemilu dini meski tengah terjadi wabah Covid-19.
"Perjuangan panjang masih terbentang di depan. Pemilu sekarang, saat kondisi relatif stabil, akan memberikan jalan dan memberi mandat baru selama lima tahun bagi pemerintahan baru. Mereka kemudian bisa fokus pada agenda nasional dan pada keputusan sulit yang harus dibuat dan dijalankan," ujar PM.
Pemilu dini digelar karena tak ada jaminan bahwa wabah Covid-19 di Singapura akan berlalu pada April 2021, yaitu saat pemerintahan saat ini berakhir masa jabatannya. Parlemen telah dibubarkan untuk membuka jalan menuju pemilu. Departemen Pemilu Singapura menyatakan pemilu akan digelar 10 Juli.