Rabu 01 Jul 2020 12:04 WIB

Pemukim Yahudi Mulai Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat

Sejumlah pemukim menyerbu bagian utara desa Halbul di Hebron, Tepi Barat

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Pemandangan permukiman Israel Elon Moreh (belakang) dilihat dari Azmout, sebuah desa di Palestina dekat Tepi Barat. Aktivitas pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat melonjak pada tahun 2019. Ilustrasi.
Foto: Alaa Badarneh/EPA
Pemandangan permukiman Israel Elon Moreh (belakang) dilihat dari Azmout, sebuah desa di Palestina dekat Tepi Barat. Aktivitas pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat melonjak pada tahun 2019. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Pemukim Yahudi mulai membangun permukiman ilegal pada Selasa (30/6) di selatan Tepi Barat yang diduduki. Saksi mata mengatakan, sejumlah pemukim menyerbu bagian utara desa Halhul di Hebron.

Para pemukim Yahudi memulai persiapan untuk membangun permukiman setelah menancapkan bendera Israel di lokasi tersebut. Warga Palestina tidak diizinkan untuk memasuki daerah itu, yang dinyatakan sebagai zona militer oleh tentara Israel.

Baca Juga

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu telah menyatakan bahwa dia akan mencaplok semua blok permukiman dan Lembah Yordan mulai 1 Juli. Rencana itu telah mendapatkan kesepakatan dari Kepala Partai Biru dan Putih, Benny Gantz yang kini telah menjadi koalisi Netanyahu.

Para pejabat Palestina telah mengancam untuk menghapus perjanjian bilateral dengan Israel jika aneksasi atau pencaplokan tetap dilakukan. Palestina menyatakan, aneksasi Tepi Barat dapat merusak solusi dua negara.

Rencana aneksasi Tepi Barat muncul dari proposal perdamaian Timur Tengah atau yang disebut sebagai kesepakatan abad ini, yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump pada Januari lalu. Dalam proposal tersebut disebutkan bahwa Yerusalem sebagai ibu kota Israel yang tidak terbagi, dan mengakui kedaulatan Israel atas sebagian besar wilayah Tepi Barat.

Para pejabat Palestina mengatakan bahwa, di bawah rencana perdamaian Timur Tengah, Israel akan mencaplok sekitar 30 persen hingga 40 persen wilayah Tepi Barat, termasuk semua wilayah Yerusalem Timur. Palestina menginginkan wilayah Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Jalur Gaza untuk membentuk sebuah negara yang merdeka di masa depan.

Sekitar 650.000 orang Yahudi Israel saat ini tinggal di lebih dari 100 permukiman yang dibangun sejak 1967, ketika Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah pendudukan" dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di wilayah itu adalah ilegal.

sumber : Anadolu Agency
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement