Rabu 08 Jul 2020 16:35 WIB

AS Selidiki Dugaan TikTok Langgar Ketentuan Privasi Anak

TikTok dinilai gagal menghapus video dan informasi pribadi pengguna anak

Red: Nur Aini
Aplikasi TikTok
Foto: www.tiktok.com
Aplikasi TikTok

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Komisi Perdagangan Federal menyelidiki dugaan Tiktok melanggar ketentuan tentang perlindungan privasi anak.

Reuters mengutip dua narasumber yang dirahasiakan identitasnya, menyatakan secara terpisah FTC dan Departemen Kehakiman mengadakan rapat virtual untuk mendiskusikan tuduhan TikTok gagal memenuhi kesepakatan yang dibuat pada Februari 2019 itu. Organisasi Center for Digital Democracy, Campaign for a Commercial-Free Childhood dan beberapa lembaga lainnya meminta FTC melihat dugaan bahwa TikTok gagal menghapus video dan informasi pribadi para pengguna berusia 13 tahun ke bawah, meskipun sudah setuju untuk menghapus.

Baca Juga

Sumber lainnya mengonfirmasi bahwa advokat sudah bertemu dengan pejabat dari FTC dan Departemen Kehakiman untuk membahas masalah TikTok. FTC dan Departemen Kehakiman tidak berkomentar atas temuan ini.

Sementara TikTok, melalui juru bicara mengatakan mereka memperlakukan dengan serius keamanan semua pengguna. Amerika Serikat, menurut TikTok, mengakomodasi pengguna di bawah 13 tahun menggunakan aplikasi, namun, fitur yang didapat terbatas. TikTok juga memberikan fitur privasi dan keamanan khusus untuk pengguna di bawah usia tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement