REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Dua universitas elite Amerika Serikat (AS) menuntut imigrasi terkait keputusan menarik visa mahasiswa asing, karena menghadiri kuliah secara online. Harvard University dan Massachusetts Institute of Technology (MIT) mengajukan gugatan terhadap Homeland Security dan Immigration and Customs Enforcement (ICE).
"Penarikan visa ini adalah kecerobohan," ujar Presiden Harvard, Lawrence Bacow, dilansir BBC.
Di tengah pandemi virus corona, sebagian besar perguruan tinggi menggunakan sistem belajar mengajar secara online. Pada Senin lalu, Harvard mengumumkan akan memperpanjang kelas online hingga musim gugur dan hanya 40 persen mahasiswa yang masih menghadiri kelas di kampus.
Surat kabar mahasiswa Harvard, The Harvard Crimson melaporkan, gugatan tersebut diajukan ke pengadilan distrik Boston pada Rabu (8/7) pagi. Gugatan tersebut menyatakan bahwa langkah ICE telah menempatkan hampir seluruh perguruan tinggi di AS dalam kekacauan. Kebijakan itu membuat ratusan ribu mahasiswa internasional hidup tanpa pilihan pendidikan di AS.
"Kami percaya bahwa perintah ICE adalah kebijakan publik yang buruk, dan kami percaya bahwa itu adalah ilegal," kata Bacow.
Student and Exchange Visitor Program, yang dioperasikan oleh ICE, telah memperkenalkan pengecualian sementara kepada mahasiswa asing yang menghadiri kelas perkuliahan secara online. Melalui pengecualian itu, para mahasiswa asing dapat tetap berada di AS hingga semester musim semi dan musim panas.
Namun, pengecualian tersebut tidak diperpanjang hingga tahun akademik baru. Menurut pernyataan ICE, keputusan itu memengaruhi mahasiswa yang berada di AS dengan visa F-1 dan M-1.
Menurut Chronicle of Higher Education, sekitar 9 persen universitas di AS berencana untuk memperpanjang perkuliahan secara online di musim gugur. Senator Demokrat, Elizabeth Warren menggambarkan langkah ICE sebagai tindakan yang tidak masuk akal dan mengandung unsur xenofobia.