Sabtu 11 Jul 2020 02:56 WIB

Kunjungi Inggris, Turis dari 70 Negara tak Perlu Dikarantina

Banyak tempat tujuan wisata populer di Inggris kini membebaskan aturan karantina.

Harrods merupakan salah satu tempat belanja di London, Inggris, yang menjadi incaran turis. Otoritas Inggris menghapus kewajiban karantina Covid-19 bagi turis dari 70 negara.
Foto: Reuters
Harrods merupakan salah satu tempat belanja di London, Inggris, yang menjadi incaran turis. Otoritas Inggris menghapus kewajiban karantina Covid-19 bagi turis dari 70 negara.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Aturan karantina bagi mereka yang melakukan perjalanan ke Inggris dari sekitar 70 negara dan wilayah di luar negeri, termasuk Prancis dan Italia, tidak lagi berlaku mulai Jumat (10/7). Hal itu dilakukan untuk menghidupkan kembali industri perjalanan dan penerbangan Inggris yang dihantam pandemi Covid-19.

Mereka yang berasal dari negara yang berisiko lebih besar masih harus menjalani karantina selama 14 hari, namun banyak tempat tujuan populer di Inggris kini membebaskan aturan karantina tersebut. Hal itu berarti jutaan warga Inggris dapat menghabiskan liburan musim panas tanpa harus tetap berada di rumah ketika mereka kembali.

Baca Juga

Bos Heathrow, bandara terbesar Inggris, menyambut langkah tersebut, namun pihaknya mengatakan masih banyak hal yang perlu dilakukan untuk memfasilitasi perjalanan dari negara dan wilayah yang berisiko rendah COVID-19.

"Terdapat sejumlah pasar jangka panjang penting yang tidak termasuk, yakni tempat-tempat seperti di Kanada dan Singapura, yang berisiko rendah, dan kami ingin melihat mereka yang dilibatkan dalam tinjauan selanjutnya," kata John Holland-Kaye kepada Sky News.

"Kami juga perlu memikirkan soal bagaimana kami akan menghubungkan beberapa mitra dagang kami yang sangat penting seperti AS, yang berisiko tinggi sebagai suatu negara, namun beberapa wilayah di negara tersebut berisiko rendah."

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement