REPUBLIKA.CO.ID, BAMAKO -- Presiden Mali Ibrahim Boubacar Keita pada Sabtu (11/7) mengumumkan pembubaran Mahkamah konstitusi dalam upaya meredam ketegangan politik dan kerusuhan yang saat ini mengguncang ibu kota.
"Saya memutuskan untuk mencabut surat izin anggota yang tersisa di mahkamah konstitusi," kata presiden dalam pidato televisi.
Pascapembubaran, otoritas mulai pekan depan akan "mencalonkan anggota-anggota baru sehingga mahkamah yang direformasi tersebut dapat segera membantu kita menemukan solusi atas konflik yang berasal dari pemilihan legislatif," katanya.
Mahkamah konstitusi dirundung perselisihan sejak membatalkan hasil sementara pemilihan parlemen pada Maret hingga memicu aksi protes di sejumlah kota.
Pada Jumat (10/7), aksi protes yang digelar di ibu kota berubah menjadi aksi brutal, menyebabkan sedikitnya tiga orang tewas dan 74 lainnya terluka.