REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Tahanan dan Barang Bukti ( Wadir Tahti) Polda Metro Jaya, Kompol Ervin mengatakan, pihak kepolisian tidak menaruh curiga terhadap tersangka kasus pelecehan seksual terhadap ratusan anak di bawah umur, Francois Abello Camille (FAC) alias Frans. Menurut Ervin, warga negara asal Prancis itu tidak menunjukan sikap atau tindakan yang aneh sebelum dimasukan ke sel tahanan. "Enggak ada (kelakuan) yang aneh," kata Ervin saat dihubungi, Selasa (14/7).
Selain itu, sambung dia, tersangka Frans juga tidak menunjukan tanda-tanda depresi saat digiring ke rumah tahanan Polda Metro Jaya. "Enggak ada (kelihatan depresi)," jelasnya.
Seperti diketahui, pria berumur 65 tahun itu mencoba melakukan bunuh diri dengan cara melilitkan kabel ke lehernya. Kabel itu ia raih dengan cara menaiki tembok kamar mandi di dalam sel tahanannya. Petugas yang sedang melakukan patroli pun mendapati Frans sudah dalam kondisi lemas dan kabel dililitkan ke lehernya.
Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, ia dinyatakan meninggal dunia lantaran luka yang dialami cukup parah. "Diagnosa dari dokter yang merawat jelas hasil rontgen ada retak tulang belakang di leher. Jadi menyebabkan sum-sumnya itu kena jerat, menyebabkan suplai oksigen ke otak dan organ-organ penting itu berkurang, itu yang menyebabkannya (meninggal)," jelas Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol dr Umar Shahab, Senin (13/7).
Sebelumnya, polisi menangkap Frans atas kasus eksploitasi seksual terhadap 305 anak di bawah umur. Hal itu berdasarkan 305 video porno Frans dengan korban berbeda-beda yang ditemukan polisi di dalam laptop miliknya.