REPUBLIKA.CO.ID, WARSAW -- Polandia akan berusaha untuk membuat aturan yang membatasi keberadaan media milik asing sebelum perpindahan kekuasan terjadi. Langkah itu akan didorong oleh Perdana Menteri Polandia 2006-2007 yang sekarang menjabat sebagai pemimpin Partai Hukum dan Keadilan (PiS), Jaroslaw Kaczynski.
PiS yang berkuasa di Polandia telah lama menyatakan media milik asing telah ikut campur dalam urusan internal setempat. Menurutnya, media yang dimiliki Polandia harus memiliki tempat yang lebih kuat ketimbang media asing.
Pernyataan tersebut kembali dimunculkan dalam kampanye presiden baru-baru ini, ketika pejawat dan sekutu PiS, Andrzej Duda, berulang kali menuduh media asing atau media milik asing melakukan kesalahan informasi kepada publik. Kaczynski mengatakan, reformasi akan segera dilaksanakan untuk mengatasi masalah tersebut.
"Kami akan berhasil melakukan ini jauh lebih cepat (daripada sebelum akhir masa jabatan kami), setidaknya di tingkat legislatif, tetapi keberhasilan proses ini terkait dengan banyak perubahan yang harus kami lakukan di negara kami serta hubungan internasional," kata Kaczynski.
PiS berpendapat bahwa hukum baru yang dibuat harus mematuhi aturan Uni Eropa. Kondisi itu dinilai dapat menghambat tujuan politik partai untuk secara substansial mengurangi pengaruh media milik asing.
Tapi, setelah pemilihan presiden pekan lalu, ketika Duda memenangkan masa jabatan kedua, PiS berani mengkritik terhadap pengaruh keberadaan media milik asing di Polandia. Kaczynski mengatakan, setiap aturan potensial masih sedang dianalisis dan ada diskusi tentang masalah tersebut.
Harian Polandia Gazeta Wyborcza melaporkan pekan lalu, pejabat PiS mengatakan, banyak pilihan sedang dipertimbangkan. Pembelian surat kabar regional, banyak di antaranya merupakan milik Jerman, adalah di antara gagasan yang muncul.