REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Pemerintah Hong Kong mengatakan Taiwan telah menolak visa dua pejabatnya, Selasa (21/7). Kejadian ini menggarisbawahi meningkatnya ketegangan bilateral setelah Taipei mengkritik Undang-Undang Keamanan yang diberlakukan pada pusat keuangan oleh Beijing.
Biro Urusan Konstitusi dan Daratan menyatakan dua staf Kantor Ekonomi, Perdagangan, dan Kebudayaan Hong Kong (HKETCO) telah kembali ke rumah setelah izin tinggal di Taiwan ditolak. Namun, lembaga ini tidak merinci visa tersebut berstatus sudah ada atau dokumen yang berkaitan dengan aplikasi baru.
Menurut media Hong Kong, HKETCO memiliki 13 posisi staf di Taiwan. Sedangkan dua staf yang ditolak visanya tidak ada pemberitahuan tentang posisi di lembaga tersebut
Biro Urusan Konstitusi dan Daratan mengatakan pekerjaan lembaga itu untuk mempromosikan pertukaran ekonomi dan budaya antara Hong Kong dan Taiwan sedang berlangsung. Atas penolakan visa tersebut, belum terlihat ada dampak serius saat ini.
Dewan Urusan Kebijakan Daratan China di Taiwan menolak untuk mengonfirmasi penolakan visa tersebut. Namun, lembaga ini menerangkan Taiwan perlu bereaksi sesuai dengan mempertahankan martabat bangsa berdasarkan pertimbangan yang sama dan bilateral. Lembaga ini juga menyatakan ada batasan tidak masuk akal yang ditetapkan oleh otoritas Hong Kong.
Sebelum peristiwa itu, penjabat kepala konsulat de facto Taiwan di Hong Kong kembali ke Taiwan pada Kamis (16/7). Peristiwa ini terjadi setelah dia menolak menandatangani dokumen yang mendukung klaim Beijing tentang kebijakan "satu China" sebagai syarat untuk perpanjangan visanya. Seorang pejabat senior Taiwan sehari setelahnya mengatakan, pejabat Taiwan di Hong Kong telah diberi tahu bahwa visa mereka tidak akan diperpanjang kecuali menandatangani dokumen.
Beijing memandang Taiwan sebagai bagian dari China dan mempertimbangkan opsi penggunaan kekuatan untuk membawa pulau itu di bawah kendalinya. Hal ini melihat Taiwan di bawah kepemimpinan Tsai Ing-wen yang terus mendorong posisi sebagai negara sendiri, lepas dari kekuasaan Daratan.