Selasa 04 Aug 2020 06:48 WIB

Terjerat Korupsi, Eks Raja Spanyol Tinggalkan Negaranya

Mahkamah Agung Spanyol memulai penyelidikan terhadap Juan Carlos.

Eks raja Spanyol Juan Carlos
Foto: AP Photo
Eks raja Spanyol Juan Carlos

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Eks raja Spanyol, Juan Carlos, kepada anaknya, Raja Felipe, mengatakan ia pergi ke luar negeri, kata pihak Istana Kerajaan, Senin (3/8). Juan Carlos meninggalkan Spanyol demi melindungi nama baik kerajaan, mengingat dugaan korupsi terhadap dirinya kembali dibicarakan publik.

Mahkamah Agung Spanyol pada Juni memulai penyelidikan terhadap keterlibatan Juan Carlos dalam kontrak pembangunan kereta cepat di Arab Saudi. Koran asal Swiss, La Tribune de Geneve melaporkan Juan Carlos menerima 100 juta dolar AS (sekitar Rp 1,45 triliun) dari mendiang raja Arab Saudi.

Baca Juga

Juan Carlos, 82, lewat pengacaranya, Javier Sanchez-Junco, menolak menanggapi dugaan korupsi tersebut. Sanchez-Junco pada Senin (3/8) lewat pernyataan singkatnya mengatakan Juan Carlos akan tetap mengikuti proses hukum yang diadakan oleh pihak kejaksaan meskipun ia telah pergi ke luar negeri.

Koran di Spanyol, El Mundo memberitakan Juan Carlos telah meninggalkan Spanyol. Namun, laporan itu masih belum dapat diverifikasi.

Pernyataan pihak Istana menyebutkan ia ingin kekuasaan Felipe tidak terganggu oleh kegaduhan masyarakat yang disebabkan oleh persoalan pribadi Juan Carlos pada masa lalu.

"Terdorong oleh niat untuk melakukan langkah terbaik untuk melayani rakyat Spanyol, lembaga pemerintah, dan anda sebagai raja, saya menyampaikan kepada anda ... keputusan saya untuk keluar dari Spanyol saat ini," kata Juan Carlos.

Raja Felipe berterima kasih kepada Juan Carlos atas keputusannya. Raja menggarisbawahi "peninggalan bersejarah yang dicapai saat ayahnya menduduki takhta" untuk demokrasi di Spanyol.

Ia juga menyampaikan "prinsip dan nilai (demokrasi) didasari oleh Konstitusi dan aturan hukum".

Politisi dari Partai Podemos, Pablo Echenique, mengatakan pihaknya akan terus menuntut penyelidikan menyeluruh terhadap "bisnis gelap" Juan Carlos. Echenique, anggota koalisi partai penguasa, juga mempertanyakan apakah Juan Carlos dapat dibiarkan ke luar negeri.

Sementara itu, salah satu petinggi kelompok separatis Katalan, Jordi Sanchez, mengatakan langkah Juan Carlos seharusnya dibatasi karena ia berpotensi kabur. Sanchez juga meminta Pengadilan Tinggi untuk menahan paspor eks raja Spanyol itu.

Sanchez merupakan salah satu tokoh separatis yang sempat dipenjara karena berupaya memisahkan Barcelona dari Spanyol pada 2017. "Di mana keadilan di Spanyol?" kata Sanchez lewat unggahannya di Twitter.

Raja Spanyol punya kekebalan hukum selama menjabat, tetapi Juan Carlos telah turun takhta pada 2014, sehingga ia dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Raja Felipe memberhentikan tunjangan untuk ayahnya dan melepas warisannya pada Maret, setelah muncul dugaan Juan Carlos memiliki beberapa rekening rahasia di perusahan cangkang.

Juan Carlos menduduki takhta sebagai raja pada 1975 setelah Jenderal Francisco Franco wafat. Ayah Raja Felipe itu dihormati banyak pihak karena dianggap berjasa mengakhiri era pemerintahan diktator dan menghidupkan demokrasi.

Namun, popularitas Juan Carlos turun beberapa tahun setelahnya karena serangkaian skandal, yang akhirnya memaksa dia turun takhta.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement