Selasa 11 Aug 2020 17:01 WIB

Warga Hong Kong Borong Surat Kabar Apple Daily

Bos Apple Daily ditangkap di Hong Kong dengan UU Keamanan Nasional

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
 Taipan media Hong Kong Jimmy Lai (tengah)  yang mendirikan surat kabar lokal Apple Daily, dikawal polisi mulai meninggalkan markas Apple Daily di Hong Kong, Senin (10/7/2020).
Foto: AP
Taipan media Hong Kong Jimmy Lai (tengah) yang mendirikan surat kabar lokal Apple Daily, dikawal polisi mulai meninggalkan markas Apple Daily di Hong Kong, Senin (10/7/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, HONGKONG -- Warga Hong Kong mengantre di depan toko koran untuk membeli surat kabar Apple Daily. Mereka ingin menunjukkan dukungan terhadap Jimmy Lai yang ditangkap pada Senin (10/8) kemarin.

Surat kabar Apple Daily kerap kritis terhadap kebijakan-kebijakan Beijing. Dilansir dari Deutsche Welle, edisi Selasa (11/8) koran itu terjual 500 ribu eksemplar, delapan kali lebih tinggi dibandingkan biasanya.

Baca Juga

Koran itu memasang foto Lai yang sedang diborgol dan dibawa oleh polisi di halaman depan mereka dengan judul utama 'Apple akan Melawan'. Lai ditangkap karena dianggap melanggar undang-undang keamanan nasional baru.

Tidak lama setelah Lai tahan, sekitar 200 petugas polisi menyerbu dan menggeledah kantornya. Polisi membawa kotak-kotak yang diklaim bukti kejahatan Lai.

Penangkapan Lai itu memicu kekhawatiran Beijing terus melanggar kebebasan media yang dijanjikan saat Inggris mengembalikan Hong Kong ke Cina pada 1997. Sejak undang-undang keamanan nasional diberlakukan banyak aktivis demokrasi Hong Kong yang mengungsi ke luar negeri.

Lai kerap mengunjungi Washington dan bertemu dengan pejabat-pejabat senior Amerika Serikat (AS) termasuk Menteri Luar Negeri Mike Pompeo. Ia juga kerap mendukung unjuk rasa pro-demokrasi Hong Kong yang bergejolak tahun lalu. Beijing melebelinya sebagai 'pengkhianat'.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement