Jumat 14 Aug 2020 11:40 WIB

AS Sita Mata Uang Virtual untuk Danai Milisi Bersenjata

AS menyebut ini penyitaan mata uang virtual terkait terorisme terbesar yang dilakukan

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Bitcoin. Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengatakan mereka menyita jutaan dolar AS mata uang virtual dari rekening kelompok-kelompok milisi bersenjata. Ilustrasi.
Foto: Reuters/Benoit Tessier
Bitcoin. Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengatakan mereka menyita jutaan dolar AS mata uang virtual dari rekening kelompok-kelompok milisi bersenjata. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengatakan mereka menyita jutaan dolar AS mata uang virtual dari rekening kelompok-kelompok milisi bersenjata. Penyitaan termasuk dari rekening al-Qaeda dan ISIS yang menggunakan uang tersebut untuk mendanai organisasi dan operasi mereka.

Penegak hukum AS mengatakan kelompok-kelompok itu menggunakan rekening uang virtual untuk mengumpulkan sumbangan. Termasuk menyimpan uang hasil penjualan alat pelindung diri (APD) palsu yang banyak digunakan selama pandemi virus corona.

Baca Juga

Pemerintah AS mengatakan ini penyitaan mata uang virtual terkait terorisme terbesar yang pernah mereka lakukan. Penyitaan ini juga bagian dari upaya Departemen Kehakiman AS untuk memperluas cakupan mereka dalam mengganggu pendanaan organisasi ekstremis, termasuk kelompok-kelompok yang dianggap sebagai teroris asing.

Mata uang kripto seperti Bitcoin menjadi mata uang favorit transaksi ilegal sebab dianggap sulit dilacak. Departemen Kehakiman AS mengatakan salah satu kelompok teroris mendorong pemberi sumbangan untuk memberikan donasi mereka melalui mata uang kripto karena akan sulit dilacak penegak hukum.

Asisten Jaksa Agung John Demers mengatakan tujuan aksi hukum ini adalah memblokir usaha organisasi-organisasi teroris mendapatkan dana untuk membeli senjata. Jaksa sudah mengajukan gugatan ke pengadilan federal di Washington.

"Aksi ini menunjukan bagaimana penegak hukum tetap selangkah lebih maju dari mereka," kata Demers dalam konferensi pers melalui sambungan telepon, Jumat (14/8).

Departemen Kehakiman AS mengatakan sejauh ini mereka menyita 2 juta dolar AS serta 300 rekening mata uang kripto, empat situs, dan empat halaman Facebook yang terkait dengan skema ini.

Pemerintah AS mengatakan uang hasil sitaan ini tampaknya akan diserahkan pada korban serangan teror. Salah satu kelompok yang diincar Departemen Kehakiman adalah organisasi sayap Hamas yang dikenal Brigade al-Qassam.

Departemen Kehakiman mengatakan tahun lalu organisasi itu mengumumkan di media sosial mereka menerima sumbangan melalui Bitcoin. Mereka memastikan para donatur tidak bisa dilacak. Organisasi itu juga mengunggah langkah-langkah bagaimana memberikan donasi tanpa secara anonim.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement