REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Jumlah warga Hong Kong yang mendapatkan visa izin tinggal di Taiwan selama enam bulan pertama tahun ini mencapai 3.161 orang atau melonjak 116 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Badan Imigrasi Nasional Taiwan (NIA) memberikan visa residen kepada warga Hong Kong pada Januari 2020 sebanyak 613 orang, Februari (679), Maret (665), April (426), Mei (381), dan Juni (397). Banyak di antara mereka yang mengajukan visa residen untuk tujuan investasi, sebagai profesional atau memiliki hubungan darah dengan warga Taiwan, demikian NIA dikutip media resmi setempat.
Pejabat NIA melihat tren tersebut sebagai dampak dari situasi politik yang tidak menentu yang diikuti gejolak sosial di Hong Kong. Berdasarkan regulasi tentang izin tinggal dan izin tinggal tetap bagi warga Hong Kong dan Makau terdapat 16 kebijakan berbeda agar bisa mendapatkan izin tinggal dari pemerintah Taiwan.
Aturan tersebut sudah termasuk bagi pemohon yang memiliki hubungan kekerabatan atau memiliki pasangan warga Taiwan, memiliki keterampilan bidang khusus yang dibuktikan dengan sertifikat dari pemerintah Hong Kong/Makau, memiliki prestasi luar biasa di bidang tertentu, atau sebagai pengusaha yang berinvestasi 6 juta dolar Taiwan (sekitar Rp 3 miliar) atau lebih di Taiwan.
Secara geografis Hong Kong dengan Taiwan relatif tidak jauh, demikian pula dengan bahasa dan budaya. Dalam bahasa tulis resmi, Hong Kong dan Taiwan menggunakan aksara Mandarin tradisional (fantizi), sementara China daratan Mandarin sederhana (jiantizi).