REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Militer China telah menembakkan dua rudal di Laut China Selatan pada Rabu (26/8). Hal itu dilakukan dalam rangka memberi peringatan kepada pasukan Amerika Serikat (AS) yang beroperasi di wilayah perairan tersebut.
Menurut laporan South China Morning Post, Pasukan Pembebasan Rakyat China meluncurkan dua rudal, salah satunya “aircraft-carrier killer”. Dalam laporan disebutkan bahwa itu merupakan "peringatan" bagi pasukan AS.
Sebuah laporan mengutip sumber anonim menyebut bahwa militer China meluncurkan rudal DF-26B dari provinsi Qinghai barat laut dan kemudian rudal DF-21D dari provinsi Zhejiang di timur negara tersebut. "Keduanya ditembakkan ke daerah antara provinsi Hainan dan Kepulauan Paracel," tambah laporan itu.
DF-26 (rudal berkemampuan ganda) dilaporkan dilarang di bawah kesepakatan Intermediate-Range Nuclear Forces Treaty (INF) yang ditandatangani AS dan Uni Soviet menjelang akhir Perang Dingin. Perjanjian tersebut telah resmi bubar pada Agustus tahun lalu. Hal itu terjadi karena AS dan Rusia saling tuding sebagai pihak pelanggar kesepakatan.
Sejak 24 Agustus lalu China telah mengadakan latihan militer di sekitar Kepulauan Paracel. Latihan dijadwalkan berakhir pada Sabtu (29/8). China diketahui mengklaim sekitar 90 persen atau 1,3 juta mil persegi wilayah Laut Cina Selatan sebagai teritorialnya. Klaim itu didasarkan pada garis putus-putus atau garis demarkasi berbentuk "U" yang diterbitkan pada 1947.
Klaim itu telah ditentang sejumlah negara ASEAN, seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Indonesia. AS pun menolak klaim China karena menganggap Laut Cina Selatan sebagai wilayah perairan internasional. Washington kerap menggelar operasi kebebasan navigasi di perairan tersebut.
China telah berulang kali mengecam latihan dan operasi yang dilakukan militer AS di Laut China Selatan. Beijing memandangnya sebagai perbuatan provokatif.