REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Calon vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech Ltd, CoronaVac, memperoleh izin dari Pemerintah China pada Juli 2020 untuk digunakan dalam situasi darurat. Demikian seorang sumber yang mengetahui persoalan tersebut.
Pemberian izin itu merupakan bagian dari program vaksinasi kelompok berisiko tinggi di China, salah satunya tenaga kesehatan. China National Biotec Group (CNBG), unit usaha perusahaan farmasi milik negara, China National Pharmaceutical Group (Sinopharm), juga menyebut calon vaksin buatan mereka telah mendapatkan izin penggunaan untuk keperluan darurat. Informasi itu disampaikan Sinopharm di media sosial WeChat, pekan lalu.
CNBG mengembangkan dua calon vaksin Covid-19 yang telah memasuki tahap akhir uji coba, Uji Klinis III. Pihak perusahaan tidak menyebut jenis calon vaksin yang telah mendapatkan izin pakai untuk situasi darurat.
China telah memberikan vaksin ke beberapa kelompok masyarakat yang rentan sejak bulan lalu. Seorang pejabat pemerintah, saat diwawancarai kantor berita resmi minggu lalu, mengatakan pihaknya berencana memperluas sasaran program penggunaan vaksin darurat demi mencegah wabah Covid-19 selama musim gugur dan musim dingin.
Pemerintah China tidak banyak memberikan keterangan resmi terkait calon vaksin yang telah diberikan ke kelompok masyarakat rentan lewat program vaksinasi darurat tersebut. Otoritas setempat juga tidak menyebut jumlah warganya yang telah divaksin.
Media milik pemerintah pada Juni memberitakan pegawai negeri yang berpergian ke luar negeri diperbolehkan untuk menerima satu dari dua calon vaksin buatan CNBG. Sementara itu, militer China juga telah menyetujui calon vaksin buatan CanSino Biologics.
Sejauh ini, ada tujuh kandidat vaksin Covid-19 yang telah memasuki uji klinis III di berbagai negara. Empat di antaranya berasal dari China. Namun, belum ada calon vaksin yang melewati tahap terakhir tahapan uji coba ke manusia itu. Uji klinis tahap III bertujuan untuk mengetahui keamanan dan keampuhan vaksin mencegah penyakit.
Tahapan itu penting dilewati agar calon vaksin mendapatkan persetujuan dari otoritas terkait untuk diproduksi massal.
Covid-19, penyakit menular yang disebabkan virus corona jenis baru SARS-CoV-2, menyebabkan lebih dari 800 ribu orang di dunia meninggal dunia.