Senin 07 Sep 2020 13:55 WIB

Kantor Setda Kabupaten Cirebon Ditutup Akibat Covid-19

Kelima pegawai yang terkonfirmasi positif itu seluruhnya menjalani isolasi mandiri.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Status bahaya Covid-19 di Cirebon
Foto: Republika
Status bahaya Covid-19 di Cirebon

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Kantor Bupati sekaligus Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon ditutup sementara selama tiga hari mulai Senin (7/9). Hal itu menyusul adanya lima pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Enny Suhaeni menjelaskan, terungkapnya kasus itu bermula dari kegiatan tracing pasien terkonfirmasi sebelumnya. Tracing ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab terhadap beberapa pegawai di lingkungan setda.

"Hasilnya ada lima yang positif, dari Bagian Hukum. Jadi sementara di Setda tidak ada pelayanan untuk dilakukan disinfektan selama tiga hari berturut-turut," ujar Enny.

Enny mengatakan, kelima pegawai yang terkonfirmasi positif itu seluruhnya hanya menjalani isolasi mandiri. Pasalnya, mereka tidak mengalami gejala apa pun.

Tak hanya itu, seluruh pegawai di lingkungan Setda Kabupaten Cirebon juga semuanya dilakukan pemeriksaan swab pada hari ini. Termasuk Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, sekda dan para asisten daerah.

Sementara itu, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon terus mengalami lonjakan. Hingga Senin (7/9), jumlah total kasus terkonfirmasi positif telah mencapai 360 kasus. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 28 kasus dibandingkan sehari sebelumnya.

Dari total 360 kasus itu, pasien yang masih menjalani perawatan di rumah sakit/menjalani isolasi mandiri mencapai 213 orang, pasien sembuh 130 orang dan meninggal dunia 17 orang. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement