REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA -- Bahrain telah mengumumkan prosedur masuk ke negaranya. Mereka yang tiba di negara itu melalui King Fahd Causeway, harus menjalani tes PCR terlebih dahulu.
Dilansir Saudi Gazette pada Rabu (16/9), Kantor Berita Bahrain melaporkan untuk melakukan Tes PCR di King Fahd Causeway biaya yang dikenakan adalah 60 Dinar Bahrain (600 riyal) atau setara Rp 2,3 juta. Prosedur lainnya adalah mengunduh dan mendaftar di aplikasi "BeAware Bahrain" dan semua kedatangan harus menjalani isolasi sendiri hingga hasil tes keluar.
Apabila hasil tes positif, Otoritas Kesehatan Kerajaan akan menghubungi individu tersebut dan memberikan instruksi selanjutnya yang harus diikuti. Wisatawan yang sudah melakukan tes PCR Covid-19 hingga 72 jam sebelum kedatangan tidak perlu melakukan tes lagi. Wisatawan tersebut dapat menunjukkan hasil tes negatif mereka pada aplikasi BeAware Bahrain.
Bahrain mendesak semua penumpang yang tiba untuk terus waspada mengikuti semua tindakan kesehatan dan pencegahan serta menaati pedoman jarak sosial yang dikeluarkan oleh otoritas terkait di Kerajaan. Masker merupakan hal wajib yang harus dipakai setiap saat dan harus menghindari pertemuan.
Kerajaan menegaskan kembali pentingnya mengisolasi diri dan menghubungi hotline no. 444 jika seseorang mengalami gejala. Misalnya flu atau sakit kepala, batuk, kehilangan indra penciuman dan perasa, badan sakit dan nyeri, serta demam.