Jumat 18 Sep 2020 14:45 WIB

Siprus Yunani Tolak Bagikan Sumber Daya Alam Secara Adil

Kemlu Turki mengatakan Siprus Yunani menolak untuk membagi kekuasaan

Red: Nur Aini
Siprus Yunani tolak kesetaraan politik dengan TRNC
Siprus Yunani tolak kesetaraan politik dengan TRNC

 

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Penolakan dari otoritas Siprus Yunani untuk menerima kesetaraan politik dengan Republik Turki Siprus Utara (TRNC) menyebabkan kegagalan negosiasi pada masa lalu yang berusaha menyelesaikan perselisihan di pulau itu. Hal itu diungkap seorang pejabat Turki pada Kamis (17/9).

Baca Juga

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Hami Aksoy menekankan bahwa alasan yang mendasari kegagalan dalam pembicaraan sebelumnya adalah penolakan pihak Siprus Yunani untuk membagi kekuasaan dan sumber daya alam di dalam dan sekitar pulau dengan TRNC secara adil. Aksoy mengacu pada pengumuman baru-baru ini oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, yang mengatakan pembicaraan antara tiga negara penjamin-Turki, Yunani, dan Inggris - dan kedua pihak di pulau-pulau tersebut, serta PBB (5 + PBB) akan dimulai kembali setelah pemilihan presiden mendatang di TRNC.

Itu tidak akan memerlukan proses negosiasi baru secara otomatis, atau dimulainya kembali pembicaraan Konferensi terkait Siprus di Crans Montana, Swiss, yang ditangguhkan pada Juli 2017, kata Aksoy.

Dia menekankan bahwa tidak ada kesamaan atau visi untuk resolusi antara kedua belah pihak di pulau itu. "Jika hubungan kerja sama masih diinginkan di pulau itu meski ada fakta ini, kesetaraan politik, sebagai persyaratan prinsip, harus diakui terlebih dahulu oleh pihak Siprus Yunani, dan proses negosiasi baru harus dibangun di atasnya," tambah Aksoy.

"Jika ini tidak bisa dilakukan, maka kedua pihak harus memulai proses negosiasi baru atas solusi dua negara atas dasar persamaan kedaulatan."

Aksoy mencatat bahwa Ankara telah berusaha untuk mengklarifikasi masalah ini tahun lalu melalui pembicaraan tidak resmi 5+ PBB, menambahkan bahwa negara tersebut tidak akan memasuki proses negosiasi baru dengan alasan yang meragukan dengan metode yang telah dicoba dan gagal.

Setelah pembagian paksa pulau Siprus oleh Siprus Yunani pada 1963, warga Siprus Turki menderita di bawah kampanye kekerasan etnis. Pada 1974, menyusul kudeta yang bertujuan mencaplok Siprus oleh Yunani, Ankara melakukan intervensi sebagai kekuatan penjamin dan pada 1983, TRNC didirikan.

Beberapa dekade sejak saat itu, telah terlihat beberapa upaya untuk menyelesaikan perselisihan Siprus, semuanya berakhir dengan kegagalan. Hal yang terbaru, diadakan di Swiss dengan partisipasi negara-negara penjamin - Turki, Yunani dan Inggris - berakhir tanpa kemajuan pada 2017.

Pada 2004, rencana Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan untuk sebuah solusi diterima oleh Siprus Turki tetapi ditolak oleh Siprus Yunani dalam referendum yang diadakan di kedua sisi pulau itu.

Dalam laporan baru-baru ini, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan bahwa ide-ide baru mungkin diperlukan untuk menyelesaikan masalah pulau itu.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/siprus-yunani-tolak-bagikan-sumber-daya-alam-secara-adil/1977354
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement