REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - Turki mengecam keras serangan Armenia di Azerbaijan yang menyebabkan korban sipil pada Minggu.
"Kami mengutuk keras serangan Armenia yang jelas merupakan pelanggaran hukum internasional dan menyebabkan korban sipil," kata Kementerian Luar Negeri Turki, dalam sebuah pernyataannya.
Bentrokan perbatasan meletus pada Minggu pagi setelah pasukan Armenia melepaskan tembakan ke arah permukiman sipil Azerbaijan.
Tentara Armenia melanggar gencatan senjata pagi ini dengan meluncurkan serangan lintas perbatasan di beberapa distrik, tambah pernyataan Turki.
Dengan ini, Armenia sekali lagi membuktikan tindakannya menjadi penghalang terbesar bagi perdamaian dan stabilitas di kawasan itu, tambah pernyataan Kementerian Luar Negeri Turki.
Turki akan mendukung Azerbaijan dengan segala cara, kata Kementerian Luar Negeri, seraya menambahkan bahwa Baku memiliki hak mepertahankan diri untuk melindungi rakyat dan wilayahnya.
Ankara juga menyampaikan belasungkawa kepada warga Azerbaijan dan berharap kesembuhan bagi korban terluka.
Sebelumnya pada bulan Juli, pelanggaran gencatan senjata Armenia menewaskan 12 tentara Azerbaijan dan melukai empat lainnya.
Hubungan antara kedua negara bekas Soviet itu tegang sejak 1991 ketika militer Armenia secara ilegal menduduki Karabakh Atas, atau wilayah Nagorno-Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.
Empat resolusi Dewan Keamanan PBB dan dua resolusi Majelis Umum PBB serta keputusan banyak organisasi internasional menuntut penarikan pasukan Armenia dari Karabakh Atas dan tujuh wilayah Azerbaijan lainnya yang diduduki.