REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur People’s Bank of China (PBC) Yi Gang dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyepakati pembentukan kerangka kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung (Local Currency Settlement/LCS).
Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatangan Nota Kesepahaman pada Rabu (30/9), kata Departemen Komunikasi BI dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu.
Hal tersebut akan memperluas kerangka kerja sama LCS yang telah ada antara BI dengan Bank of Thailand, Bank Negara Malaysia, dan Kementerian Keuangan Jepang. Perry menjelaskan, PBC dan BI sepakat untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung.
Hal tersebut meliputi, antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan perdagangan antarbank untuk mata uang yuan dan rupiah.
"Kerja sama ini akan diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas China dan Indonesia," katanya.
Menurut Departemen Komunikasi BI, kolaborasi antara PBC dan BI itu penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara China dan Indonesia. Otoritas kedua negara memandang hal tersebut akan berkontribusi positif dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian perdagangan dan investasi langsung antara kedua negara.