Sabtu 03 Oct 2020 15:58 WIB

Mantan Bawahan Wapres China Diselidiki dalam Kasus Korupsi

Dong dicurigai melakukan pelanggaran serius atas hukum dan peraturan partai.

Partai Komunis China (ilustrasi).
Foto: AP/Greg Baker
Partai Komunis China (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kolega lama Wakil Presiden China Wang Qishan, Dong Hong, sedang diselidiki dalam kasus korupsi. Ia dicurigai melakukan pelanggaran serius terhadap undang-undang.

Dong menjabat sebagai inspektur disiplin senior di bawah Wang hingga 2017, ketika Wang menjadi kepala badan anti korupsi China, Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin (CCDI).

Baca Juga

CCDI, dalam pernyataan satu baris di laman daringnya pada Jumat (2/10), mengatakan Dong dicurigai melakukan pelanggaran serius atas hukum dan peraturan partai. Dong tidak dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.

Informasi publik terkait karir Dong jarang dapat ditemui, meskipun artikel-artikel media nasional menyebutkan bahwa hubungannya dengan Wang telah berlangsung sejak 1990-an.

Presiden Xi Jinping telah mengawasi gerakan keras anti korupsi yang dipelopori oleh Wang dan para pejabatnya pada tahun-tahun setelah Xi mengambil alih kursi kepresidenan pada 2012.

Wang, yang dikenal dekat dengan Xi, dilantik menjadi wakil presiden pada 2018.

Investigasi terhadap mantan pejabat bukanlah hal yang aneh di China, meskipun jarang menargetkan orang-orang yang dekat dengan para politisi tingkat tinggi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement