Sabtu 05 Nov 2022 12:23 WIB

Lembaga Anti-Korupsi China Selidiki Pejabat Bank Sentral

Presiden China menyingkirkan pejabat Partai Komunis yang korup di bidang finansial

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Seorang penjaga keamanan yang mengenakan masker berdiri di dekat bendera China di depan sebuah toko. Presiden China menyingkirkan pejabat Partai Komunis yang korup di bidang finansial. Ilustrasi.
Foto: AP Photo/Mark Schiefelbein
Seorang penjaga keamanan yang mengenakan masker berdiri di dekat bendera China di depan sebuah toko. Presiden China menyingkirkan pejabat Partai Komunis yang korup di bidang finansial. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SHENZHEN -- Lembaga anti-korupsi China mengatakan mereka sedang menyelidiki Fan Yifei, satu dari enam deputi gubernur bank sentral, atas dugaan pelanggaran serius undang-undang dan peraturan. Fan yang berusia 58 tahun sudah menduduki jabatan deputi gubernur sejak awal 2015. Sebelumnya ia menjabat sebagai petinggi China Construction Bank dan China Investment Corporation.

Beberapa tahun terakhir Presiden China Xi Jinping meningkatkan upaya menyingkirkan pejabat-pejabat Partai Komunis yang korup di sektor finansial. Penyelidikan terhadap Fan disampaikan Komisi Pusat Inspeksi Disiplin (CCDI) dalam pernyataannya, Sabtu (5/11/2022), tanpa memberi penjelasan lebih lanjut.

Baca Juga

Mei lalu CCDI mengatakan mereka menyelidiki mantan kepala departemen kebijakan moneter bank sentral Sun Guofeng. Ia diduga melakukan pelanggaran.

Bulan Februari lembaga anti-rasuah China menyelesaikan inspeksi terhadap 25 institusi sektor finansial termasuk bank sentral dan regulator perbankan dan asuransi sebagai inspeksi terkoordinir pertama sejak 2015.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement