Rabu 07 Oct 2020 14:45 WIB

39 Negara Desak China Buka Akses ke Xinjiang

China membantah melakukan pelanggaran HAM di Xinjiang.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
FILE - Foto tertanggal 3 Desember 2018, menunjukkan menara penjaga dan pagar tinggi berkawat duri di sekeliling  kamp konsentrasi di Kunshan Industrial Park. Berdasarkan data yang bocor menyebutkan tempat ini menjadi tempat indoktrinasi di Artux di Xinjiang.
Foto: AP Photo
FILE - Foto tertanggal 3 Desember 2018, menunjukkan menara penjaga dan pagar tinggi berkawat duri di sekeliling kamp konsentrasi di Kunshan Industrial Park. Berdasarkan data yang bocor menyebutkan tempat ini menjadi tempat indoktrinasi di Artux di Xinjiang.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Sebanyak 39 negara anggota PBB menuntut China membuka akses bagi pengamat independen untuk mengunjungi Provinsi Xinjiang. Hal itu guna menyingkap kebenaran tentang dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap Muslim Uighur di daerah tersebut.

"Kami menyerukan kepada China untuk mengizinkan akses langsung, bermakna, dan tidak terbatas ke Xinjiang bagi pengamat independen termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (Michelle Bachelet) dan kantornya, dan pemegang mandat prosedur khusus yang relevan," kata Duta Besar Jerman untuk PBB Christoph Heusgen pada Selasa (6/10), dikutip laman Anadolu Agency.

Baca Juga

Heusgen mengutip peningkatan jumlah laporan tentang pelanggaran HAM berat serta pembatasan ketat atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Xinjiang. "Pengawasan yang meluas secara tidak proporsional terus menargetkan Uighur dan minoritas lainnya serta lebih banyak laporan bermunculan tentang kerja paksa dan pengendalian kelahiran paksa termasuk sterilisasi," katanya.

Inggris, Amerika Serikat (AS), Swiss, Kanada, Jepang, dan Norwegia termasuk dalam 39 negara yang mendesak China membuka akses ke Xinjiang. Beijing selalu mengkritik negara-negara yang berusaha menyuarakan isu Xinjiang dan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur. Ia kerap menegaskan bahwa itu merupakan urusan dalam negerinya.

China telah dituding melakukan pelanggaran HAM secara terstruktur, sistematis, dan masif di wilayah Xinjiang. Beijing dilaporkan menahan lebih dari satu juta Muslim Uighur di kamp-kamp interniran. Aktivitas indoktrinasi agar mereka memuja pemerintah dan Partai Komunis Cina (PKC), termasuk Presiden Xi Jinping, dilakukan secara intensif.

China telah membantah semua tudingan dan laporan tersebut. Mereka tak menyangkal keberadaan kamp-kamp di Xinjiang. Namun Beijing mengklaim mereka bukan kamp penahanan, tapi pusat pendidikan vokasi. Pusat itu sengaja didirikan untuk memberi pelatihan keterampilan dan keahlian kepada warga Uighur dan etnis minoritas lainnya. Dengan demikian, mereka dapat bekerja dan angka pengangguran di Xinjiang dapat berkurang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement