Kamis 08 Oct 2020 15:12 WIB

Jepang akan Longgarkan Larangan Perjalanan ke-12 Negara

China, Vietnam, Malaysia, dan Singapura, masuk dalam daftar yang dilonggarkan.

Seorang polisi dalam patroli Segway di lantai keberangkatan di Bandara Internasional Tokyo di Haneda di Tokyo, Jepang, 01 Oktober 2020.
Foto: EPA-EFE/KIMIMASA MAYAMA
Seorang polisi dalam patroli Segway di lantai keberangkatan di Bandara Internasional Tokyo di Haneda di Tokyo, Jepang, 01 Oktober 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO  -- Jepang berencana untuk menghapus larangan perjalanan ke luar negeri ke China dan 11 negara/wilayah lain pada bulan depan. Demikian dilaporkan oleh surat kabar Yomiuri pada Kamis.

"Sebelas negara dan wilayah lainnya termasuk Taiwan, Australia, Selandia Baru, Singapura, Korea Selatan, Vietnam dan Malaysia," kata Yomiuri.

Baca Juga

Namun Pemerintah Jepang, yang saat ini melarang perjalanan ke 159 negara dan wilayah, akan merekomendasikan para pelancong tetap menahan diri untuk tidak melakukan kunjungan tak perlu dan tak mendesak ke-12 negara tersebut, kata surat kabar itu.

Selain itu, Jepang akan melonggarkan aturan karantina mandiri dua pekan untuk sebagian pelaku bisnis yang berpergian ke luar negeri. "Ini seiring dengan upaya merevitalisasi ekonomi yang terpukul akibat larangan perjalanan terkait pandemi Covid-19," demikian laporan Nikkei, Rabu.

Aturan itu akan berlaku bagi warga Jepang yang baru kembali dari luar negeri dan para pemegang visa jangka panjang -- sebagian orang yang dikecualikan dalam persyaratan karantina mandiri, tergantung pada kapasitas pengujian di bandara.

Warga yang bebas aturan karantina harus menyerahkan catatan perjalanan dan hasil tes PCR yang negatif dalam kedatangannya.  Selain itu, tidak akan diizinkan menggunakan transportasi umum setelah kepulangan mereka.

Sebelumnya, Jepang telah melonggarkan aturan larangan perjalanan dua arah dengan negara-negara tertentu, seperti Korea Selatan dan Vietnam, sementara baru memberikan izin masuk untuk penduduk jangka panjang dari semua negara mulai Oktober.

sumber : Reuters/Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement