Jumat 16 Oct 2020 19:00 WIB

Serangan Rudal Armenia Masuk Wilayah Iran, Teheran Geram

Iran peringatkan Azerbaijan dan Armenia agar peluru kedua negara tak masuk wilayahnya

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Tentara Armenia dalam pertempuran di Nogorno-Karabakh.
Foto: EPA-EFE/ARMENIA DEFENCE MINISTRY PRESS
Tentara Armenia dalam pertempuran di Nogorno-Karabakh.

REPUBLIKA.CO.ID, YEREVAN -- Rudal yang ditembakkan oleh pihak Armenia di wilayah Nagorno-Karabakh menghantam provinsi Azarbaijan Timur, Iran, Kamis (15/10). Wilayah tersebut berada di selatan perbatasan antara Azerbaijan-Armenia.

Laporan kantor berita Iran IRNA menyatakan, sedikitnya 10 rudal mendarat di dua desa di distrik Khudaferin. Menurut Gubernur distrik, Ali Emiri Rad, peristiwa ini melukai seorang warga sipil ketika salah satunya menghantam sebuah rumah.

Baca Juga

Iran memperingatkan Armenia dan Azerbaijan setelah insiden itu. "Keamanan warga kami yang tinggal di daerah perbatasan adalah garis merah angkatan bersenjata kami," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Saeed Khatibzadeh, dalam sebuah pernyataan.

Khatibzadeh mengatakan lain kali ketika ada serangan kembali, erntah dari pihak Azerbaijan atau Armenia, Iran akan memberikan tindakan. Negara ini menyatakan tidak akan tinggal diam saat peristiwa serupa terulang kembali.

Hubungan antara dua bekas republik Soviet tegang sejak 1991 ketika militer Armenia menduduki Nagorno-Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional. Bentrokan baru-baru ini meletus pada 27 September, sejak itu kedua negara saling melakukan serangan yang membunuh pasukan dan warga sipil.

Turki telah mendukung Baku untuk membela diri dan menuntut penarikan pasukan pendudukan Armenia. Sedangkan Yerevan menyatakan kesedian untuk melakukan pembicaraan dan meminta Azerbaijan untuk menghentikan serangan terlebih dahulu.

Kedua negara telah melakukan pembicaraan dengan perantara Rusia pada awal Oktober. Hanya saja, setelah kesepakatan tersebut, Azerbaijan dan Armenia tetap saja melakukan serangan dan saling tuduh pemicu pelanggaran perjanjian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement