Senin 19 Oct 2020 08:35 WIB

Taliban Tuduh AS Langgar Perjanjian di Afghanistan

Taliban menuding pasukan As melakukan serangan udara berlebihan di Helmand

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Pemimpin politis top Taliban Mullah Abdul Ghani Baradar (ketiga dari kiri) bersama delegasi Taliban
Foto: AP Photo/Alexander Zemlianichenko
Pemimpin politis top Taliban Mullah Abdul Ghani Baradar (ketiga dari kiri) bersama delegasi Taliban

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Taliban menuduh militer Amerika Serikat (AS) melanggar perjanjian yang telah ditandatangani kedua pihak pada Ahad (18/10). Kelompok itu memperingatkan konsekuensi jika tindakan semacam itu terus berlanjut.

"Pasukan Amerika telah melanggar perjanjian Doha dalam berbagai bentuk dengan melakukan serangan udara yang berlebihan menyusul perkembangan baru di provinsi Helmand," kata juru bicara Taliban, Qari Muhammad Yousuf Ahmadi, dalam sebuah pernyataan. 

Baca Juga

Taliban melancarkan serangan besar-besaran di provinsi selatan Helmand dalam upaya merebut ibu kota provinsi tersebut. Kondisi itu memicu serangan udara AS untuk mendukung pasukan keamanan Afghanistan.

"Tanggung jawab dan konsekuensi dari kelanjutan tindakan semacam itu akan sepenuhnya berada di pundak pihak Amerika," kata Ahmadi. 

Ahmadi menambahkan bahwa serangan udara dan pesawat tak berawak AS juga telah dilakukan di provinsi lain. Juru bicara pasukan AS, Kolonel Sonny Leggett, membantah bahwa serangan itu melanggar perjanjian.

"Seluruh dunia telah menyaksikan operasi ofensif Taliban di Helmand, serangan yang melukai dan mengungsikan ribuan warga sipil Afghanistan yang tidak bersalah," ujar Leggett sambil menekankan seruan untuk semua pihak untuk mengurangi kekerasan.

Perjanjian AS-Taliban yang ditandatangani di Doha menetapkan pasukan asing untuk meninggalkan Afghanistan. Langkah itu bersamaan dengan jaminan keamanan dan janji dari milisi untuk duduk bersama pemerintah Kabul guna menemukan penyelesaian damai selama puluhan tahun perang. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement