REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO- Lembaga Hak Asasi Manusia (HRW) mengecam keras pihak berwenang Mesir. Kecaman diberikan karena Mesir mengeksekusi setidaknya 49 tahanan, termasuk dua wanita, dalam 10 hari.
Dalam sebuah pernyataan, kelompok hak asasi yang berbasis di New York ini mengatakan telah mengumpulkan data eksekusi antara 3 hingga 13 Oktober, berdasarkan laporan di surat kabar pro-pemerintah.
Dilansir di AhlulBayt News Agency, Ahad (25/10), HRW mengklaim 15 dari 49 yang terbunuh menjalani hukuman karena dugaan keterlibatan kekerasan politik setelah penggulingan militer pada Juli 2013 terhadap Presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis, Mohamed Morsi.
Beberapa dari tahanan yang dieksekusi dinyatakan bersalah dalam tiga kasus terpisah. Sebanyak 10 tahanan dituduh melakukan serangan terhadap kelompok bersenjata yang dikenal sebagai Prajurit Mesir, pada 2014.
Tiga lainnya dieksekusi karena dugaan peran mereka dalam serangan 2013 di sebuah kantor polisi di pinggiran ibu kota Kairo,. Dua tahanan dikenai hukuman atas protes yang berujung kekerasan di Alexandria, di tahun yang sama.
Menurut kelompok tersebut, lebih dari selusin eksekusi terjadi di bulan ini. Eksekusi berlangsung di fasilitas supermax terkenal di Kairo.
Eksekusi yang berlangsung menyusul bentrokan bulan lalu di bangsal hukuman mati. Bentrokan ini menewaskan empat polisi dan empat narapidana. Saat itu, pihak berwenang mengatakan empat narapidana, yang telah dijatuhi hukuman mati dalam kasus terorisme, tewas dalam upaya pelarian.
Namun, HRW dalam pernyataannya mengutip seorang pengacara HAM tanpa nama yang menggugat akun pemerintah. Pengacara itu mengatakan empat tahanan menyergap dan menikam para penjaga secara fatal selama pemeriksaan rutin.
Narapidana lain kemudian melihat pasukan keamanan memasuki sel dan suara tembakan terdengar. Tahanan lain yang dihukum mati telah dijatuhi hukuman karena berbagai kejahatan, termasuk pembunuhan dan pemerkosaan.