REPUBLIKA.CO.ID, PARIS - Prancis pada Senin mengumumkan bahwa kelompok nasionalis Turki yang dikenal sebagai Ulku Ocaklari akan segera menjadi organisasi terlarang di negara itu.
Dewan Menteri akan mengambil keputusan ini dalam pertemuan pada Rabu, ungkap Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin kepada Komisi Hukum Majelis Nasional, menurut laporan media lokal.
Keputusan itu diambil di tengah ketegangan yang meningkat antara Prancis dan Turki dalam beberapa bulan terakhir. Kelompok ini sering disebut sebagai Serigala Abu-abu di media Prancis.
Organisasi ini menyatukan berbagai asosiasi lokal di banyak wilayah untuk mempromosikan budaya Turki, serta menggelar kegiatan sosial untuk memperkuat solidaritas di antara anggota komunitas Turki di Prancis.
Kelompok itu menyampaikan penolakan di situsnya segala macam ekstremisme serta mempromosikan proyek sosial untuk integrasi diaspora Turki ke dalam masyarakat Prancis.
Dalam beberapa pekan terakhir, beberapa anggota kelompok itu menggelar demonstrasi damai yang memprotes serangan militer Armenia terhadap Azerbaijan dan pendudukan ilegal di Karabakh Atas, atau Nagorno-Karabakh.