Kamis 05 Nov 2020 07:47 WIB

Donald Trump Minta Perhitungan Suara Pilpres AS Diulang

Tim Kampanye Donald Trump juga melayangkan gugatan hukum untuk hentikan perhitungan

Red: Nur Aini
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (kiri) dan calon presiden Amerika Serikat dari partai Demokrat, Joe Biden (kanan)
Foto: AP/Patrick Semansky
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (kiri) dan calon presiden Amerika Serikat dari partai Demokrat, Joe Biden (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pejawat Presiden AS, Donald Trump meminta perhitungan ulang dilakukan di sejumlah negara bagian setelah hasil sementara pemungutan suara Pilpres AS semakin mendekatkan Joe Biden pada kemenangan. Kemenangan Joe Biden di Wisconsin dan Michigan membuatnya mengantongi 264 suara elektoral, hanya butuh enam suara lagi untuk jadi presiden.

Biden hanya butuh satu kemenangan lagi di negara bagian, termasuk Nevada yang memiliki enam suara elektoral untuk mengakhiri masa pemerintahan Donald Trump di Gedung Putih. Sebelumnya, Donald Trump telah mengklaim dini kemenangan di sejumlah negara bagian kunci. 

Baca Juga

Manajer kampanye Donald Trump, Bill Stepien mengatakan pihaknya akan secara resmi meminta perhitungan ulang suara di Wisconsin. Dia menyebut pelanggaran hukum terjadi di sejumlah negara bagian. Tim Kampanye Trump juga melayangkan gugatan di Michigan dan Pennsylvania untuk menghentingan perhitungan suara karena tidak memberikan akses peninjuan yang layak. 

Ratusan ribu surat suara masih dihitung di Pennsylvania. Namun, Tim Kampanye Donald Trump akan melakukan langkah hukum di Mahkamah Agung atas perhitungan surat suara yang dikirim lewat pos di negara bagian tersebut. 

Dalam persaingan ketat hasil sementara, Donald Trump merebut suara di Florida, negara dengan suara "mengambang" terbesar dan mempertahankan kemenangan di Texas dan Ohio. Sementara, Biden mempertahankan kemenangan di New Hampshire dan Minnesota. Biden berhasil membalikkan hasil suara di Arizona, negara bagian yang diandalkan Partai Republik.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement