Selasa 10 Nov 2020 07:53 WIB

AS Jatuhkan Sanksi ke Empat Pejabat China

Mereka akan dilarang bepergian ke AS dan aset terkait apa pun akan diblokir.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
 Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada empat pejabat China di pemerintahan dan lembaga keamanan Hong Kong. Sanksi ini diberikan atas dugaan peran mereka dalam menyebarkan perbedaan pendapat di bekas koloni Inggris itu.

Departemen Keuangan dan Luar Negeri AS mengidentifikasi keempatnya sebagai wakil direktur Kantor Urusan Hong Kong dan Makau Deng Zhonghua dan wakil komisaris polisi di Hong Kong Edwina Lau. Terdapat dua pejabat di kantor keamanan nasional yang baru didirikan di Hong Kong yakni Li Jiangzhou dan Li Kwai-wah.

Baca Juga

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan, sanksi itu dijatuhkan atas peran mereka dalam menerapkan undang-undang keamanan nasional baru Hong Kong. Dia mengatakan mereka akan dilarang bepergian ke AS dan aset terkait apa pun akan diblokir.

“Tindakan ini menggarisbawahi tekad AS untuk meminta pertanggungjawaban tokoh-tokoh kunci yang secara aktif menggerogoti kebebasan rakyat Hong Kong dan merusak otonomi Hong Kong,” kata Pompeo dalam sebuah pernyataan.

Washington menyebut, pemberlakuan undang-undang keamanan nasional baru China di Hong Kong tahun ini sebagai pelanggaran yang tidak dapat diterima. AS menggugat atas komitmen "satu negara, dua sistem" yang seharusnya dijalankan oleh China di wilayah Hong Kong.

Penetapan tersebut adalah sanksi pertama yang dijatuhkan pada China sejak Joe Biden mengalahkan Presiden Donald Trump dalam pemilihan AS pekan lalu. Biden akan menjabat pada 20 Januari, sedangkan Trump sejauh ini menolak untuk mengakui kekalahan.

Bulan lalu, Departemen Luar Negeri AS memperingatkan lembaga keuangan internasional yang melakukan bisnis dengan individu yang dianggap bertanggung jawab atas tindakan keras China di Hong Kong. Mereka diancam akan mendapatkan sanksi berat segera.

Washington menjatuhkan sanksi pada Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam, mantan kepala polisi wilayah itu, dan pejabat tinggi lainnya pada Agustus. Sanksi ini diberikan sebagai peran mereka dalam membatasi kebebasan dalam menindak gerakan pro-demokrasi di wilayah itu.

Hubungan antara Amerika Serikat dan China, dua ekonomi terbesar di dunia, jatuh ke titik terendah dalam beberapa dekade menjelang pemilihan umum AS pekan lalu. Kedua belah pihak berselisih tentang berbagai masalah termasuk penanganan China terhadap pandemi virus corona dan sikap di Hong Kong.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement