REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Parlemen Iran pada Selasa (1/12) menyetujui RUU yang memungkinkan pengayaan uranium setidaknya 20 persen dan meningkatkan stok uranium tingkat rendah yang diperkaya.
Menurut laporan televisi pemerintah Iran, rancangan undang-undang yang disebut "Rencana Aksi Strategis untuk Mencabut Sanksi dan Melindungi Kepentingan Bangsa Iran" disetujui dengan 251 suara mendukung di parlemen yang beranggotakan 290 orang.
Setelah memberikan suara untuk mendukung RUU tersebut, anggota parlemen Iran meneriakkan slogan-slogan seperti "Ganyang Amerika", "Gulingkan Israel", "Kemartiran adalah kehormatan kami" dan "Darah di pembuluh darah kami adalah hadiah untuk Pemimpin (tertinggi) kami (Ayatollah Ali Khamenei) ".
Jika RUU yang disahkan oleh parlemen mendapat persetujuan akhir dari Dewan Konstitusi dan menjadi undang-undang, Otoritas Energi Atom Iran akan mulai memperkaya uranium setidaknya 20 persen dan meningkatkan cadangan uranium tingkat rendah yang diperkaya.
Rancangan tersebut juga mencakup protokol tambahan yang memungkinkan Iran untuk menarik diri dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir dalam dua bulan. Hal itu jika para pihak dalam perjanjian nuklir tidak mengambil langkah-langkah untuk menormalkan hubungan perbankan dan ekspor minyak Iran.