Kamis 03 Dec 2020 13:36 WIB

Jepang Prihatin Aktivitis Hong Kong Johsua Wong Dipenjara

Jepang telah menyampaikan kekhawatirannya terhadap China atas kasus ini.

Aktivis muda pro-demokrasi Hong Kong Joshua Wong.
Foto: REUTERS/Tyrone Siu
Aktivis muda pro-demokrasi Hong Kong Joshua Wong.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang menyuarakan keprihatinan yang  mendalam  terkait pemenjaraan tiga pegiat Hong Kong. Jepang juga  menyampaikan kekhawatiran kepada China atas situasi tersebut. Demikian disampaikan juru bicara pemerintah Katsunobu Kato pada Kamis (3/12).

Otoritas Hong Kong pada Rabu menjatuhkan vonis pegiat demokrasi terkemuka Joshua Wong lebih dari 13 bulan penjara atas demonstrasi anti-pemerintah ilegal pada 2019, hukuman terberat bagi tokoh oposisi tahun ini. Mereka juga memvonis kolega Wong, Agnes Chow dan Ivan Lam masing-masing 10 bulan penjara. Chow diketahui mahir berbahasa Jepang dan terkenal di negara itu.

Baca Juga

"Jepang merasa sangat prihatin dengan situasi baru-baru ini di Hong Kong seperti vonis terhadap ketiganya termasuk Agnes Chow," kata Kato saat konferensi pers.

"Kami telah menyampaikan keprihatinan kepada China terkait Hong Kong di berbagai kesempatan," pungkasnya.

sumber : Reuters/antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement