REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan bahwa kembali ke kesepakatan nuklir Iran 2015 akan menjadi cara terbaik untuk mencegah perlombaan senjata nuklir di Timur Tengah.
Setelah penarikan AS dari perjanjian Rencana Aksi Komprehensif Bersama oleh Presiden Donald Trump pada 2018, kini Biden mengatakan AS akan kembali bergabung dan memperluas kesepakatan tersebut jika Iran kembali mematuhi perjanjian tersebut secara ketat.
“Kembali ke kesepakatan akan menjadi cara terbaik untuk mencapai stabilitas di kawasan," kata Biden kepada kolumnis New York Times Thomas Friedman dalam wawancara yang diterbitkan pada Rabu (4/12).
Presiden Barack Obama mencabut sanksi terhadap Iran sebagai imbalan untuk menghentikan program nuklirnya, dan Biden mengatakan dalam wawancara itu bahwa Teheran masih akan dikenakan "sanksi snapback" jika melanggar kesepakatan itu. Upaya AS awal tahun ini untuk menjatuhkan sanksi semacam itu tidak berhasil, karena Washington telah menarik diri dari kesepakatan itu.
Presiden terpilih itu juga memperingatkan bahwa Iran yang memperoleh pengayaan senjata nuklir akan memicu perlombaan senjata dengan kekuatan lain di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, Turki, dan Mesir.
Tak ada tindakan segera untuk tarif China
Biden juga mengatakan pihaknya tidak terburu-buru untuk menghapus tarif terhadap China yang diberlakukan oleh Trump.
"Saya tidak akan membuat langkah segera, dan hal yang sama berlaku untuk tarif," kata Biden, menambahkan dia akan memantau terlebih dahulu kesepakatan perdagangan Fase 1 yang ditandatangani antara AS dan China pada Januari, yang mengharuskan Beijing membeli sekitar 200 miliar dolar AS tambahan barang Amerika dalam dua tahun.
Pada Rabu, DPR AS mengeluarkan undang-undang untuk menghapus perusahaan China dari bursa saham AS jika mereka tidak sepenuhnya mematuhi peraturan keuangan tentang transparansi dan audit.
Sejak RUU itu disahkan Senat AS pada Mei, RUU itu selanjutnya akan dibawa ke Gedung Putih, di mana Trump akan menandatanganinya menjadi undang-undang.