Jumat 18 Dec 2020 14:58 WIB

Shinzo Abe Diperiksa Jaksa

Di Jepang, politikus tak boleh memberikan hadiah ke konstituen.

 Eks Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe.
Foto: AP/Eugene Hoshiko
Eks Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe telah ditanyai oleh jaksa di Tokyo pada Kamis (17/12). Demikian stasiun televisi komersial, TV Asahi, melaporkan pada Jumat dengan mengutip keterangan beberapa legislator anonim dari Partai Demokrat Liberal.

Sebelumnya pada bulan ini, media nasional menyebut bahwa jaksa telah meminta Abe melapor secara sukarela untuk kasus dana politik sebesar 40 juta yen (sekitar Rp5,4 miliar).

Baca Juga

Kantor Abe belum memberikan respons mengenai hal ini, dan belum ada rincian lebih lanjut yang dilaporkan. Abe, yang mengundurkan diri dengan alasan kesehatan pada September lalu, berada dalam posisi sulit atas kecurigaan bahwa kantornya membantu pembiayaan pesta makan malam untuk para pendukungnya.

Hal tersebut mungkin merupakan pelanggaran atas aturan pendanaan, meski telah dibantah secara keras oleh Abe ketika ditanyai di parlemen pada tahun lalu.

Di Jepang, politisi tidak diperkenankan memberikan apa pun kepada konstituen mereka yang dapat terhitung sebagai hadiah, dan aturan ini diberlakukan secara ketat. Tahun lalu, anggota kabinet Abe mengundurkan diri karena perkara pemberian hadiah--yang bahkan berupa melon, kepiting, dan kentang kepada para pendukung mereka.

Skandal Abe tersebut juga berisiko merusak kepemimpinan Perdana Menteri Yoshihide Suga saat ini. Pasalnya, Suga merupakan pejabat yang dekat dengan Abe selama masa jabatan pada 2012-2020. Suga juga telah mendapat tekanan atas sikapnya terhadap pandemi, termasuk soal program subsidi perjalanan.

Selain itu, Suga mendapat kritik karena menghadiri pertemuan sosial akhir tahun setelah meminta masyarakat Jepang untuk menghindari kegiatan semacam itu demi mencegah kenaikan kasus Covid-19 lebih lanjut.

sumber : Reuters/antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement