Kamis 31 Dec 2020 03:14 WIB

Paspampres Filipina Gunakan Vaksin Covid-19 Selundupan

Penggunaan vaksin Covid-19 selundupan sedang diselidiki.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Indira Rezkisari
 Seorang perawat menyiapkan botol vaksin COVID-19.
Foto: AP/Johanna Geron/Pool Reuters
Seorang perawat menyiapkan botol vaksin COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Filipina telah menggunakan vaksin Covid-19 selundupan. Tindakan tersebut dilakukan karena mereka tak bisa menunggu persetujuan otoritas Filipina yang berwenang.

"Ya diselundupkan, karena (vaksin) tidak diberi izin, hanya pemerintah yang bisa mengotorisasi," kata Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana saat ditanya awak media pada Rabu (30/12).

Baca Juga

Dia mengatakan pihak Paspampres Filipina perlu memberi penjelasan karena hal itu telah melanggar aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Meski demikian, Lorenzana menyebut langkah mereka dapat dibenarkan.

"Itu dibenarkan. Itu akan melindungi mereka (Paspampres) sehingga mereka tidak akan terinfeksi (Covid-19) dan pada saat yang sama mereka dapat melindungi presiden," ujar Lorenzana.

Pada Selasa (29/12) lalu, Komandan Paspampres Filipina Brigjen Jesus Durante mengungkapkan kepada saluran berita ANC bahwa beberapa anggotanya telah menggunakan vaksin Covid-19 dengan iktikad baik. Rodrigo Duterte selaku presiden diberi tahu setelahnya.

Durante mengatakan unitnya tidak bisa menunggu persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Kendati demikian, dia tak menjelaskan bagaimana vaksin diperoleh atau vaksin mana yang digunakan.

Menteri Kesehatan Filipina Francisco Duque mengungkapkan saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan Filipina sedang mendalami serta menyelidiki bagaimana Paspampres memperoleh vaksin. Pada Senin (28/12) lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Kementerian Kesehatan Filipina mengatakan penggunaan vaksin yang tidak disetujui, termasuk mengimpor, mendistribusikan atau menjualnya adalah ilegal.

Berita tentang Paspampres Filipina yang diinokulasi lebih dulu muncul pada awal September lalu. Kabar itu memicu kehebohan di kalangan para aktivis. Sebab Badan Pengawas Obat dan Makanan Filipina belum menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 mana pun. Tidak ada batas waktu yang ditentukan kapan petugas kesehatan di sana akan menerimanya, dikutip dari Reuters.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement