Kamis 31 Dec 2020 23:10 WIB

Merkel Serahkan Kepemimpinan Dewan Uni Eropa kepada Portugal

Portugal secara resmi akan mengambil kepemimpinan Dewan Uni Eropa dari Jerman pada 1 Januari 2021 - Anadolu Agency

Kanselir Jerman Angela Merkel. Portugal secara resmi akan mengambil kepemimpinan Dewan Uni Eropa dari Jerman pada 1 Januari 2021 - Anadolu Agency
Kanselir Jerman Angela Merkel. Portugal secara resmi akan mengambil kepemimpinan Dewan Uni Eropa dari Jerman pada 1 Januari 2021 - Anadolu Agency

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID - Tepat menjelang masa jabatan presiden Uni Eropa secara resmi beralih dari Jerman ke Portugal, kanselir Jerman menyerahkan jabatannya kepada Perdana Menteri Portugal melalui pesan video pada Rabu.

Dalam pesannya, Angela Merkel menekankan pandemi Covid-19 adalah tantangan utama selama masa jabatan enam bulan oleh Jerman. "Saya yakin bahwa bersama-sama kita akan lebih kuat dari virus. Kami melihat kita bisa beraksi sekarang," kata Merkel, mengacu pada proses vaksinasi.

Baca Juga

Merkel menekankan Uni Eropa berkomitmen untuk menyediakan vaksin di semua negara, dan menunjukkan bahwa kerja sama selama pandemi akan berdampak pada ekonomi negara dan penyediaan pekerjaan bagi warga.

"Saya berharap kepemimpinan Portugal di Dewan Uni Eropa sukses. Jerman akan melakukan apa saja untuk mendukung Portugal," tambahnya.

Dalam pesan videonya, Antonio Costa berterima kasih kepada Jerman atas "pekerjaannya yang luar biasa" di pucuk pimpinan Uni Eropa. "Merupakan suatu kehormatan dan tanggung jawab besar bagi Portugal untuk menerima tongkat ini dari tangan Anda dan melanjutkan pekerjaan Anda," katanya.

Ia menegaskan, kepemimpinan Portugal akan fokus pada tiga prioritas utama, yaitu pemulihan ekonomi dan sosial, pengembangan Pilar Sosial Uni Eropa, dan penguatan otonomi strategis Uni Eropa yang terbuka untuk dunia. Portugal secara resmi akan mengambil alih jabatan presiden Dewan Uni Eropa dari Jerman pada 1 Januari.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/merkel-serahkan-kepemimpinan-dewan-uni-eropa-kepada-portugal/2094316
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement