Kamis 07 Jan 2021 01:09 WIB

Kematian Karyawan Akibat Beban Kerja Picu Protes Warganet

Karyawan Pinduoduo di China meninggal akibat beban kerja berlebihan

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Karyawan Pinduoduo di China meninggal akibat beban kerja berlebihan. Ilustrasi
Foto: Telegraph
Karyawan Pinduoduo di China meninggal akibat beban kerja berlebihan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING - Kematian karyawati berusia 22 tahun yang disebabkan oleh beban kerja berlebihan memicu protes dari kalangan warganet di China. Hingga Rabu (6/1), berita kematian karyawati platform belanja digital Pinduoduo tersebut telah dilihat 780 kali dan memicu komentar sengit di media sosial China Weibo.

Pihak Pinduoduo diduga merespons kematian karyawannya di akun resminya dengan menyatakan bahwa semua karyawan level terendah menghadapi situasi "hidup untuk mencari uang" dan hal itu bukan masalah modal, tapi masalah sosial. Namun pihak Pinduoduo membantah memberikan tanggapan yang sudah telanjur mendapatkan kecaman dari warganet.

Baca Juga

Pinduoduo pada awal pekan lalu mengonfirmasi karyawannya meninggal dunia setelah mendapatkan pertolongan pertama sejak ditemukan pingsan selepas kerja hingga pukul 01.30 waktu setempat (00.30 WIB). Seorang pria yang mengaku sebagai karyawan Pinduoduo di Weibo mengunggah komentar pernah bekerja hingga pukul 02.00 atau 03.00 dini hari.

Perusahaan itu juga diprotes karyawan pada tahun lalu karena terbatasnya jumlah toilet. Hanya ada delapan toilet dengan jumlah karyawan yang mencapai 1.000 orang.

Media penyiaran China melaporkan bahwa kematian karyawan akibat beban kerja berlebihan bukan pertama kali ini terjadi. Pada 19 Desember 2020, karyawan Shanghai Shangtang Techology yang berusia 47 tahun tiba-tiba meninggal dunia di luar area perusahaan alat kebugaran itu.

Sebelumnya pada 4 Desember 2020, karyawan Gome Electric Cabang Fuzhou berusia 27 tahun tewas mendadak saat mengikuti rapat akhir tahun. Keluarga kedua korban menyatakan bahwa hasil uji forensik mengindikasikan keduanya tewas akibat kelebihan beban kerja.

Industri internet Kuaishou mengumumkan model kebijakan "pekan besar dan pekan kecil" bagi seluruh karyawannya yang berlaku mulai 10 Januari 2021. Kebijakan itu berarti bekerja selama lima atau enam hari per pekan.

ByteDance selaku pengelola TikTok juga telah menerapkan model tersebut. Pinduoduo memberlakukan enam hari kerja per pekan.

Sejak 2019, sejumlah karyawan perusahaan internet di China telah melaporkan "insiden 996" untuk menolak diterapkannya sistem kerja lembur paksa. Huawei, Alibaba, Ant Financial, JD.com, 58.com, Suning, Pinduoduo, DJI, dan banyak perusahaan internet lainnya semuanya ada dalam daftar laporan karyawan tersebut.

"Insiden 996" mengacu pada sistem kerja mulai jam 9 pagi hingga jam 9 malam, dengan 6 hari kerja sepekan dan hanya satu jam istirahat. Itu berarti para karyawan bekerja lebih dari sepuluh jam per hari.

"Kerja lembur sangat sering dan tanpa uang tambahan. Banyak rekan kerja yang baru pulang setelah jam 10 malam. Terkadang tidak banyak pekerjaan, tetapi jika kepala tim tidak pulang sampai jam 10 malam, tidak ada karyawan yang berani pulang duluan," kata Ma Lishen, seorang karyawan perusahaan internet di Shanghai saat diwawancarai CGTN.

Prof Shen Jianfeng dari Fakultas Hukum Central University of Finance and Economics menyatakan bahwa kerja sistem 996 melanggar peraturan pembatasan jam kerja. Untuk melindungi kesehatan jasmani dan rohani karyawan, pemerintah China telah menerapkan sistem kerja delapan jam per hari atau 44 jam per pekan. Demikian kata Shen dikutip Legal Daily.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement