Jumat 08 Jan 2021 23:09 WIB

Donald Trump Kembali Berkicau di Twitter Soal Pelantikan

Twitter mengatakan Trump bisa terkena larangan permanen jika terus melanggar aturan.

Donald Trump
Foto: REUTERS/Jonathan Ernst
Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Twitter telah mencabut larangan terhadap Donald Trump. Presiden Amerika Serikat itu kembali ke platform media sosial tersebut dengan unggahan video.

"Sekarang Kongres telah mensahkan hasil, pemerintah baru akan dilantik pada 20 Januari," ujar Trump dalam video yang diunggah pada akun Twitter-nya @realDonaldTrump, Jumat (8/1).

Baca Juga

"Fokus saya sekarang beralih ke memastikan transisi kekuasaan yang mulus, teratur dan tanpa hambatan," Trump menambahkan. Pernyataan serupa telah dikeluarkan sebelumnya melalui akun direktur media sosial Gedung Putih, Dan Scavino.

Terbaru, Trump mengatakan di Twitter bahwa dia tidak akan menghadiri pelantikan pada 20 Januari 2020.

Akun Trump dikunci pada Rabu (6/1), setelah massa pendukungnya masuk ke Capitol. Twitter mengatakan akan tetap membekukan akun Trump hingga dia menghapus beberapa tweet dan kemudian menunggu selama 12 jam.

Juru bicara Twitter, Kamis (7/1), telah mengonfirmasi bahwa cuitan yang dipermasalahkan telah dihapus, The Verge melaporkan.

Twitter mengatakan Trump berisiko terkena larangan permanen jika terus melanggar aturan Twitter terkait informasi yang salah dan hasutan untuk melakukan kekerasan.

Ketika Trump meninggalkan Gedung Putih pada 20 Januari, dia akan kehilangan perlindungan "kepentingan publik" yang didapat akunnya saat dia masih menjabat. Hal ini akan mempermudah Twitter untuk menegakkan aturannya atas cuitan Trump yang melanggar batas.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement