REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengkritik perusahaan media sosial yang dinilai tidak mematuhi kewajiban hukum, tetapi mendirikan kantor dan menghasilkan uang di Turki. Dia mengatakan bahwa Turki tidak akan menyerah di bawah tekanan perusahaan media sosial.
Erdogan menekankan bahwa perusahaan media sosial harus patuh, menyusul denda yang dijatuhkan oleh Pemerintah Turki. "Anda akan membayar di sini sebagaimana Anda membayar di Barat," ujar Erdogan dikutip laman Hurriyet Daily, Jumat (15/1).
"Kami tidak akan tunduk pada tekanan perusahaan media sosial yang menganggap dirinya di atas hukum dalam memperhatikan hak dan hukum masyarakat kami," tegasnya.
Erdogan menyalahkan perusahaan media sosial karena tidak mematuhi putusan pengadilan di Turki terhadap akun yang terbukti mendukung terorisme. "Kami tidak dapat mengizinkan terorisme dan itu adalah propaganda untuk mendapatkan tempat di dunia virtual sama seperti kami tidak mengizinkan terorisme di dalam perbatasan kami," ujarnya.