Senin 18 Jan 2021 17:13 WIB

Jepang Sediakan Data Kasus yang Terinfeksi Setelah Vaksin

Kementerian Kesehatan Jepang berharap dapat mengevaluasi efektivitas vaksin

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Covid-19
Foto:

Di bawah undang-undang tentang penyakit menular di Jepang, dokter wajib memberi tahu pusat kesehatan umum tentang nama orang yang terinfeksi dan gejalanya. Catatan vaksinasi pasien virus Corona juga diharapkan dapat menjadi penanda untuk menilai risiko penyakit parah yang akan membantu dokter dan pejabat kesehatan menentukan kebijakan pengobatan.
 
Dengan menyimpan catatan, pihak berwenang juga dapat mendeteksi perubahan situasi epidemi. Mereka akan mencurigai potensi munculnya varian virus yang kebal vaksin jika jumlah orang yang sakit tidak banyak berkurang bahkan setelah divaksin.
 
Lalu, Pemerintah Jepang berencana untuk mulai memvaksinasi pekerja medis pada akhir Februari 2020. Inokulasi pekerja nonmedis diharapkan dimulai pada akhir Maret 2020 dengan prioritas diberikan kepada orang yang berusia 65 tahun atau lebih karena mereka dianggap sebagai kelompok berisiko tinggi untuk mengembangkan gejala yang parah.
 
Pemerintah Jepang memiliki perjanjian pasokan dengan perusahaan farmasi Pfizer dan AstraZeneca untuk masing-masing 120 juta dosis vaksin serta kontrak dengan Moderna untuk 50 juta dosis lagi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement