REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pejabat dan mantan pejabat Amerika Serikat (AS) pada Selasa (19/1). Presiden Donald Trump dan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo termasuk di dalamnya.
Selain Trump dan Pompeo, Iran turut menjatuhkan sanksi pada Plt Menteri Pertahanan AS Christopher Miller, Menteri Keuangan Steven Mnuchin, Direktur CIA Gina Haspel, Perwakilan Khusus AS untuk Iran dan Venezuela Elliot Abrams, dan Kepala Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Andrea Gacki.
Mantan penasihat keamanan nasional Trump John Bolton, mantan utusan AS untuk Iran Brian Hook, dan mantan Menteri Pertahanan Mark Esper juga dikenai sanksi. Menurut juru bicara Kemlu Iran Saeed Khatibzadeh, sanksi dijatuhkan karena mereka dianggap mendukung tindakan teror terhadap Iran. Termasuk, dalam pembunuhan mantan komandan Pasukan Quds Qassem Soleimani dan ilmuwan nuklir Iran Mohsen Fakhrizadeh.
Sanksi terhadap pejabat AS terkait didasarkan UU yang disetujui parlemen Iran pada 2017. UU itu dimaksudkan untuk "menghadapi pelanggaran hak asasi manusia Amerika dan tindakan petualang serta teroris di wilayah tersebut".