Rabu 20 Jan 2021 16:46 WIB

Joe Biden Janji Cabut Larangan Perjalanan Muslim

Joe Biden janji akan mengubah kebijakan Donald Trump

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Presiden terpilih Joe Biden meneteskan air mata ketika dia berbicara di Mayor Joseph R.Beau Biden III, Selasa (19/1/2021), di New Castle, Del.
Foto: AP/Evan Vucci
Presiden terpilih Joe Biden meneteskan air mata ketika dia berbicara di Mayor Joseph R.Beau Biden III, Selasa (19/1/2021), di New Castle, Del.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) dari Partai Demorkat Joe Biden akan resmi menjabat sebagai presiden ke-46 AS, Rabu (20/1) waktu setempat. Biden akan menandatangani serangkaian perintah eksekutif dalam beberapa hari pertamanya menjabat, termasuk mencabut larangan perjalanan terhadap beberapa negara mayoritas Muslim yang dicanangkan pendahulunya, Donald Trump.

"Melarang Muslim memasuki negara itu secara moral salah, dan tidak ada intelijen atau bukti yang menunjukkan hal itu membuat bangsa kita lebih aman," ujar Biden dalam laman kampanyenya, seperti dilansir Aljazirah, Rabu (20/1).

Baca Juga

Kepala staf Joe Biden, Ron Klain Sabtu lalu mengatakan presiden baru AS akan menandatangani belasan perintah eksekutif untuk mengubah kebijakan Donald Trump yang dia kritik selama kampanye pemilu AS. Selain mencabut larangan perjalanan bagi negara Muslim, Biden akan mengirim dokumen imigrasi, melancarkan paket stimulus ekonomi, hingga bantuan Covid-19 ke Kongres yang baru dikendalikan Partai Demokrat.

Biden juga berencana mengembalikan AS ke kesepakatan iklim Paris, dan kesepakatan nuklir Iran. "Selama kampanye, Presiden terpilih Biden berjanji untuk mengambil tindakan segera untuk mulai mengatasi krisis ini dan membangun kembali dengan lebih baik," tulis Klain dikutip laman CNN, Rabu (20/1).

"Sebagai presiden, dia akan menepati janji itu dan menandatangani belasan perintah eksekutif, memorandum presiden, dan arahan kepada badan-badan kabinet untuk memenuhi janji yang dia buat," ujarnya menambahkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement