Rabu 20 Jan 2021 18:20 WIB

Sinopharm dan Pfizer Ajukan Izin Vaksin Covid-19 di Peru

Sinopharm dan Pfizer ajukan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19

Red: Nur Aini
Logo perusahaan Sinopharm di Shanghai, China.
Foto: EPA
Logo perusahaan Sinopharm di Shanghai, China.

REPUBLIKA.CO.ID, LIMA -- Grup Farmasi Nasional China (Sinopharm) dan perusahaan farmasi Amerika Serikat Pfizer Inc mengajukan permintaan izin penggunaan darurat (EUA) ke Pemerintah Peru untuk vaksin Covid-19, kata salah satu pejabat badan pengawas obat-obatan setempat, Selasa (19/1).

Direktur Jenderal Badan Pegawas Obat-Obatan Peru (Digemid), Carmen Ponce, mengatakan dua perusahaan itu melayangkan izin penggunaan darurat untuk vaksin minggu lalu setelah keduanya menyerahkan "informasi sementara" hasil uji klinis tahap III.

Baca Juga

Ponce menambahkan beberapa perusahaan lain seperti AstraZeneca Plc dan Gamaleya akan mengajukan izin pakai darurat ke Pemerintah Peru pada beberapa hari ke depan.

Sinopharm mengajukan izin pakai darurat untuk vaksin Covid-19 buatannya yang diberi nama BBIBP-CorV. Sejauh ini, Sinopharm telah mengantongi izin pakai darurat dari enam negara, di antaranya Bahrain, China, Mesir, Yordania, Seychelles, dan Uni Emirat Arab (UAE). Uji klinis tahap akhir untuk vaksin Covid-19 buatan Sinopharm masih berlangsung di sejumlah negara yaitu UAE, Peru, Bahrain, Mesir, Yordania, Argentina, dan China.

Sementara itu, Pfizer Inc mengajukan izin untuk vaksin Covid-19 yang dibuat bersama perusahaan farmasi Jerman, BioNTech. Vaksin Covid-19 yang dibuat Pfizer/BioNTech diberi nama BNT162b2.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement