Rabu 20 Jan 2021 18:22 WIB

Jam-Jam Terakhir Jelang Lengser, Trump Ampuni 73 Orang

Salah satu yang dapat pengampunan Trump adalah eks penasihat, Steve Bannon.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
 Pengambilan gambar dari video selebaran yang dirilis oleh Gedung Putih menunjukkan Presiden AS Donald J. Trump berbicara kepada bangsanya dari Ruang Biru Gedung Putih di Washington, DC, AS
Foto: WHITE HOUSE / HANDOUT/WHITE HOUSE
Pengambilan gambar dari video selebaran yang dirilis oleh Gedung Putih menunjukkan Presiden AS Donald J. Trump berbicara kepada bangsanya dari Ruang Biru Gedung Putih di Washington, DC, AS

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pada jam-jam terakhir masa jabatan sebagai presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah mengampuni 73 orang pada Selasa (19/1). Pengampunan ini termasuk untuk mantan penasihatnya, Steve Bannon, yang menghadapi tuduhan penipuan.

Sebuah pernyataan dari Gedung Putih mencantumkan, 73 orang yang telah menerima pengampunan dan 70 orang yang hukumannya diringankan. Bannon adalah ahli strategi dan penasihat utama Presiden Trump selama kampanyenya 2016.

Baca Juga

Bannon didakwa pada Agustus tahun lalu dengan tuduhan penipuan atas kampanye penggalangan dana untuk membangun tembok di perbatasan AS-Meksiko. Jaksa penuntut mengatakan, Bannon dan tiga orang lainnya menipu ratusan ribu donor sehubungan dengan kampanye "We Build the Wall".

Dalam kampanye itu, Bannon mengumpulkan 25 juta dolar AS.  Bannon dituduh menerima lebih dari 1 juta dolar AS, setidaknya beberapa di antaranya digunakan untuk menutupi pengeluaran pribadi. Dia membantah tuduhan itu dan belum diadili.

"Pemimpin penting dalam gerakan konservatif dan dikenal karena kecerdasan politiknya," kata Pernyataan Gedung Putih alasan memberikan pengampunan pada Bannon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement