Sabtu 23 Jan 2021 08:14 WIB

Kim Jin-wook Pimpin Badan Investigasi Antikorupsi Korsel

Presiden Korsel tunjuk Kim Jin-wook jadi pemimpin Badan Investigasi Antikorupsi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Reiny Dwinanda
Kim Jin-wook, pemimpin badan antikorupsi Korea Selatan.
Foto: EPA
Kim Jin-wook, pemimpin badan antikorupsi Korea Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Presiden Moon Jae-in secara resmi memberi wewenang kepada Kim Jin-wook untuk memimpin badan antikorupsi untuk menyelidiki para pejabat tinggi. Penunjukannya mendapat restu dari Majelis Nasional pada sidang konfirmasi.

Kim, 54 tahun, adalah mantan hakim yang akan memimpin badan investigasi berkekuatan 65 anggota tim jaksa dan penyelidik.

Baca Juga

"Saya sepenuhnya sadar bahwa orang-orang berharap untuk melihat korupsi di antara para pejabat senior dibasmi dan lembaga-lembaga yang kuat direformasi," tulis pernyataan resmi Kim, dilansir dari kantor berita Yonhap pada Jumat (22/1).

Pemerintah Korsel telah memberikan kewenangan kepada lembaga tersebut untuk menyelidiki kasus korupsi pejabat pemerintah, anggota parlemen, dan jaksa, bahkan termasuk presiden. Badan investigasi juga memiliki kekuatan untuk mendakwa dalam kasus kejahatan yang melibatkan hakim agung, jaksa penuntut, hakim, jaksa penuntut, pejabat tinggi polisi, dan militer.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement