REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Pihak berwenang Hong Kong menyatakan, Hong Kong mulai memberlakukan lock down ketat selama 48 jam mulai Sabtu (23/1) kemarin. Langkah itu diambil untuk membatasi penyebaran Covid-19 yang semakin memburuk.
Mengutip New York Post Ahad (24/1), pihak berwenang melaporkan, hal itu belum pernah terjadi sebelumnya di distrik Yau Tsim Mong. Utamanya, pada 16 gedung apartemen di mana tidak ada penduduk yang diizinkan untuk pergi kecuali mereka dites virusnya.
Sejak November lalu, Hong Kong mulai menghadapi gelombang kedua virus korona. Lebih dari 4.300 kasus telah dicatat dalam dua bulan terakhir. Jumlah itu, mencapai hampir 40 persen dari jumlah total kasus kota. Hingga saat ini, para pejabat berusaha menghindari penguncian ketat di kota yang padat.
Kasus virus korona di distrik Yau Tsim Mong mewakili sekitar setengah dari infeksi dalam sepekan terakhir. Sabtu kemarin, sekitar 3.000 orang di distrik Yau Tsim Mong telah dites virus corona.