Kamis 28 Jan 2021 00:50 WIB

KBRI Teheran Pulangkan Dua ABK dari Iran

Dua ABK WNI yang bekerja di kapal Farsi berbendera Iran sempat ditahan otoritas Iran

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
KBRI Teheran bebaskan dua ABK WNI dari kapal Faris Iran, Selasa (26/1) waktu setempat.
Foto: KBRI Tehran
KBRI Teheran bebaskan dua ABK WNI dari kapal Faris Iran, Selasa (26/1) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN - Dua Anak Buah Kapal (ABK) berwarga negara Indonesia yang bekerja di Kapal Farsi Iran telah kembali ke Indonesia, Selasa (26/1). Pemulangan tersebut dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Teheran setelah sempat ditahan oleh otoritas Iran.

"Keduanya kembali setelah menyelesaikan permasalahan dan memperoleh hak-haknya selama bekerja," ujar pernyataan KBRI Teheran dalam rilis pers yang diterima Republika, Rabu (27/1).

Baca Juga

Kedua ABK WNI tersebut bernama Safik Erwanto asal Lampung dan Mohamad Solek asal Cirebon. Keduanya telah bekerja di Kapal Farsi selama dua tahun. Kapal Farsi adalah kapal penangkap ikan berbendera Iran.

Kapal Farsi termasuk para ABK sempat ditahan oleh otoritas Iran di wilayah Chabahar, Provinsi Sistan Balochistan karena masalah perizinan operasional selama kurang lebih empat bulan. Setelah berhasil bebas, kedua WNI berada di bawah perlindungan KBRI Teheran.

Setelah memperoleh hak-hak atas kerjanya termasuk bonus, kedua ABK WNI telah menjalani tes Covid-19 pada Selasa (26/1) dengan hasil negatif. Safik dan Soleh kembali ke Indonesia dan dijadwalkan tiba di Jakarta pada Rabu (27/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement