REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Laporan tahunan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) menyebutkan Pemerintah Yaman diduga terlibat pencucian uang dan korupsi "yang mengancam akses persediaan pangan".
Menurut laporan yang sempat dilihat oleh Reuters Selasa (26/1) itu, organisasi bersenjata Houthi juga menerima 1,8 miliar dolar AS (sekitar Rp 25,3 triliun) dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara pada 2019 untuk membantu biaya perang.
Laporan tahunan DK-PBB tentang penerapan sanksi terhadap Yaman terbit saat negara itu menghadapi bencana kelaparan yang mengancam kehidupan jutaan warganya.
Sejumlah utusan khusus PBB yang menyusun laporan tersebut mengatakan Arab Saudi menyimpan uang sebesar dua miliar dolar AS (sekitar 28,07 triliun) di bank sentral Yaman lewat program pembangunan dan rekonstruksi pada Januari 2018. Dana itu kemudian digunakan membeli berbagai komoditas seperti beras, gula, susu, dan tepung.
Utang yang diberikan Arab Saudi itu digunakan oleh pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan dan menciptakan stabilitas harga barang-barang di Yaman.
Namun, penyelidikan PBB menemukan bank sentral Yaman melanggar aturan penggunaan mata uang asing dengan memanipulasi pasar uang serta "melakukan pencucian uang terhadap uang yang dipinjamkan Arab Saudi lewat cara-cara yang canggih".
Pelaku pencucian uang meraup keuntungan sampai 423 juta dolar AS (sekitar Rp 5,93 triliun).
"423 juta dolar itu uang rakyat, yang dipindahkan secara ilegal ke perusahaan swasta. Dokumen-dokumen yang diberikan oleh Central Bank of Yemen gagal menjelaskan mengapa mereka menggunakan strategi yang merusak seperti itu," demikian isi laporan penyelidik DK-PBB.
Para penyelidik menilai lembaga-lembaga pemerintahan di Yaman melakukan pencucian uang dan korupsi. Dalam kasus itu, bank sentral dan pemerintah berkolusi bersama pengusaha dan politisi untuk menguntungkan sekelompok pemain saham dan pelaku usaha.
Pemerintah Yaman dan Central Bank of Yemen belum menjawab pertanyaan terkait laporan tersebut. PBB lewat laporannya mengatakan Houthi di daerah yang mereka kendalikan memungut pajak dari masyarakat serta menggunakan uang negara untuk biaya perang. Padahal, uang negara itu diperuntukkan untuk membayar gaji pegawai negeri serta membiayai kebutuhan dasar masyarakat.
Dari penyelidikan itu, PBB memperkirakan Houthi mengambil uang negara sampai 1,8 miliar dolar AS pada 2019 dan sebagian besar uang itu digunakan untuk membiayai kebutuhan perang. Houthi juga belum menanggapi pertanyaan terkait temuan PBB itu.