Sabtu 30 Jan 2021 08:37 WIB

Saudara Alexei Navalny Ditempatkan Dalam Tahanan Rumah

Pendukung Navalny berencana mengadakan demonstrasi lebih lanjut di seluruh Rusia.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Andi Nur Aminah
Alexei Navalny (kiri) dan saudaranya Oleg Navalny (kanan) pada 2019. Ilustrasi.
Foto: EPA
Alexei Navalny (kiri) dan saudaranya Oleg Navalny (kanan) pada 2019. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Pengadilan Rusia menempatkan saudara laki-laki kritikus Kremlin Alexei Navalny, Oleg Navalny beserta beberapa orang lainnya dalam tahanan rumah. Oleg Navalny, serta sekutunya Lyubov Sobol, Anastasiya Vasilyeva dan Oleg Stepanov ditempatkan di bawah tahanan rumah hingga 23 Maret, karena menyerukan protes akhir pekan lalu yang dapat menimbulkan risiko Covid-19. 

Keputusan pengadilan adalah bagian dari tindakan keras yang menargetkan sekutu Navalny, setelah puluhan ribu orang bergabung dalam aksi protes tanpa izin di seluruh Rusia pada Sabtu (23/1) lalu. Aksi protes tersebut menuntut Kremlin membebaskan Alexei Navalny dari penjara.

Baca Juga

Pendukung Navalny berencana untuk mengadakan demonstrasi lebih lanjut di seluruh Rusia pada Ahad (31/1). Pihak berwenang mengatakan, aksi protes tersebut adalah ilegal dan mereka akan dibubarkan. Pada Jumat (29/1) malam, polisi Moskow mengumumkan rencana untuk menutup tujuh stasiun metro dan beberapa jalan di sekitar Kremlin. Langkah tersebut diambil menyusul rencana aksi protes ilegal lanjutan. 

Pada Sabtu (23/1) lalu, puluhan ribu orang turun ke jalan untuk menuntut Kremlin membebaskan Alexei Navalny dari penjara. Diketahui, Alexei Navalny menjalani hukuman 30 hari atas dugaan pelanggaran pembebasan bersyarat. Dugaan pelanggaran tersebut dibantah oleh kritikus Kremlin itu. 

Polisi mengatakan aksi protes itu adalah ilegal. Menurut OVD-Info, petugas telah menahan hampir 4000 orang dalam aksi protes tersebut. Sekutu Navalny rencananya akan mengadakan aksi protes lanjutan pada Ahad (31/1) mendatang. Kementerian Dalam Negeri mengatakan, pihaknya telah membuka kasus kriminal terhadap beberapa orang yang terlibat dalam aksi protes pada pekan lalu. 

Pekan lalu, Alexei Navalny ditahan selama 30 hari karena melanggar pembebasan bersyarat. Dia dapat menghadapi hukuman penjara selama bertahun-tahun. Kritikus Kremlin tersebut ditangkap setelah terbang kembali ke Moskow dari Jerman. Dia belum kembali ke rumahnya sejak insiden peracunan yang hampir membunuhnya pada tahun lalu. 

Alexei Navalny menuding Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan peracunan terhadap dirinya. Namun Putin membantah, dan menurutnya agen Rusia telah mencoba meracuni Navalny.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement